Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten Lamongan yang menelan kerugian negara hingga Rp151 miliar. Setelah memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan pada Senin (7/7), hari ini, Selasa (8/7), KPK kembali memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi.