
Eks Dirut KBS Choirul Anwar Resmi Ditahan Kejati Jatim Terkait Korupsi Rp10,2 M, Satwa Kurus hingga Sekarat
Berita - Rabu, 22 Juli 2026 17:56
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal Selasa (21/7/2026).

Apes! Pencuri Masuk Lewat Ventilasi, Malah Terjebak di Dalam Minimarket
Hukum dan Kriminal - Rabu, 22 Juli 2026 12:00

Budidaya Selada Hidroponik di Jember, Panen Berkualitas Tanpa Media Tanah
Ekbis - Rabu, 22 Juli 2026 11:40
SOROT
KOMUNITASLihat Semua

5 Pemain Piala Dunia yang Pernah Tinggalkan Jejak di Liga Indonesia
Selasa, 30 Juni 2026 12:00















































































































































