Menu
Pencarian
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Hukum dan Kriminal - Kamis, 20 Agustus 2026 21:00
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan 46 orang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penipuan daring bermodus asmara atau love scamming dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Rabu, (19/8/2026).
SOROT
Berita Terbaru
BeritaJTV Jember

Cabuli Anak Tiri 11 Tahun, Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Agustus 2026 14:32
BeritaJTV Banyuwangi

452 warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 18:37
LiveStream

KOMUNITASLihat Semua

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.