Beberapa hari terakhir, ruang publik Indonesia diramaikan oleh polemik yang tampak sederhana tetapi penuh implikasi: sebuah pernyataan yang viral di media sosial yang berbunyi, “cukup saya yang WNI, anak-anak jangan.”
Sekilas ucapan itu terkesan menyatakan preferensi personal atas masa depan keluarga. Namun di era digital, sekali kata diunggah, ia berhenti menjadi suara pribadi. Ia menjadi artefak publik yang dibaca, ditafsir, dan diuji oleh jutaan warganet, pejabat publik, serta institusi negara.
Pernyataan tersebut diunggah oleh seorang perempuan yang diketahui sebagai alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di akun Instagramnya, saat ia membuka surat yang menyatakan anaknya telah menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu ia berkata “cukup aku aja yang WNI, anak-anak jangan” sambil menunjukkan paspor Inggris sang anak.
Namun respons publik tidak berhenti pada fakta administratif tentang status kewarganegaraan. Reaksi itu berubah menjadi perdebatan tentang loyalitas, nasionalisme, dan etika penggunaan ruang digital, sebuah cermin yang memantulkan bagaimana masyarakat memaknai identitas kebangsaan dan tanggung jawab moral dalam komunikasi publik.
Baca Juga : Viral Video Asusila di Warung Makan Sampang, Remaja Pria Diringkus Polisi Usai Unggah Konten ke TikTok
Lathi di Media Digital
Dalam tradisi Jawa, falsafah “Ajining Diri Ana Ing Lathi” mengajarkan bahwa harga diri seseorang terlihat dari ucapannya, bukan semata dari apa yang ada dalam benak. Lathi, suara, atau ucapan bukanlah sekadar bunyi. Ia adalah ekspresi nilai, identitas, dan reputasi. Kalimat yang keluar dari lisan seseorang mencerminkan integritas batinnya.
Saya jadi teringat sebuah lagu berjudul “Lathi” yang dipopulerkan oleh Weird Genius bersama Sara Fajira. Lagu yang sempat viral secara global itu mengangkat frase “Ajining diri ana ing lathi” sebagai pesan utama: bahwa seseorang tidak bisa lari dari konsekuensi kata-kata dan janji yang pernah ia ucapkan. Dalam balutan musik elektronik modern yang dipadu nuansa tradisi Jawa, pesan moralnya justru terasa kian relevan, bahwa lathi bukan hanya alat bicara, tetapi penentu martabat.
Baca Juga : Pria Berkaos Samapta Diduga Aniaya Perempuan, Korban Meninggal Usai Tenggak Cairan
Di era digital, makna lathi melampaui sekadar ucapan lisan. Ia berubah menjadi jejak digital: postingan, video, caption, dan unggahan yang abadi di ruang sibernetik. Begitu viral, konten tersebut menjadi artefak yang dikonsumsi oleh publik luas dan membentuk persepsi kolektif tentang sang pembicara, dan dalam kasus ini, juga tentang institusi yang namanya melekat padanya.
Dalam konteks itu, pernyataan tentang kewarganegaraan anak tidak lagi hanya dipahami sebagai pilihan pribadi. Di mata publik, ini terkait dengan kontrak sosial yang lebih luas antara penerima beasiswa negara dan bangsa yang dibiayainya.
Kontrak Moral
Baca Juga : Ajining Diri Ana Ing Era Digital
Beasiswa LPDP merupakan program pendanaan pendidikan berbasis dana publik yang mengandung ekspektasi kontribusi kembali kepada bangsa setelah studi selesai, termasuk kewajiban masa pengabdian di Indonesia. Karena itu, setiap penerima beasiswa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga melekat padanya tanggung jawab moral sebagai representasi investasi negara.
Menyikapi polemik yang muncul, LPDP menyatakan keprihatinannya dan menilai pernyataan sang alumni tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme yang dijunjung para awardee. Klarifikasi pun diminta terkait dugaan kewajiban kontribusi yang belum dipenuhi, dengan penegasan bahwa sanksi dapat diberlakukan bila aturan dilanggar.
Di titik inilah publik membaca bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar kata, melainkan legitimasi moral dalam kontrak antara negara dan warganya.
Baca Juga : Geger! Pemancing Temukan Motor Honda Beat Terkubur di Tepi Sungai Bangil Pasuruan
Nasionalisme Emosional
Tak lama setelah video itu viral, sang alumni mengunggah permohonan maaf terbuka melalui media sosialnya. Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi kekecewaan personal, namun menyadari kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai perendahan terhadap identitas kebangsaan. Ia pun meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung.
Permintaan maaf itu menunjukkan betapa kuatnya sensitivitas masyarakat Indonesia terhadap simbol-simbol kebangsaan. Isu kewarganegaraan mudah memantik emosi kolektif karena berkaitan dengan identitas nasional dan kebanggaan bersama. Ketika seorang penerima beasiswa negara dinilai meremehkan status WNI, publik membacanya sebagai sentuhan pada “harga diri kolektif” bangsa.
Baca Juga : Seorang DJ Dihajar Pacarnya Motif Cemburu Saweran
Krisis Etika Komunikasi
Kasus ini menggarisbawahi fenomena yang lebih luas: krisis etika komunikasi di ruang digital. Zaman ketika setiap orang berpotensi menjadi produser konten, kekuatan kata semakin amplifikatif. Media sosial mempercepat penyebaran opini, tetapi menghapus konteks. Sebuah kalimat klip yang diproduksi dalam konteks pribadi bisa berubah makna ketika ia berputar di ruang publik.
Dalam istilah teori komunikasi, ini disebut context collapse yaitu hilangnya batas antara berbagai audiens yang berbeda sehingga pesan yang sama dibaca secara berbeda oleh kelompok yang berbeda. Sebuah ujaran yang mungkin dimaksudkan sebagai ungkapan perasaan keluarga, dimaknai oleh publik sebagai pernyataan sikap terhadap bangsa dan kontrak sosial.
90% dari perdebatan ini bukan lagi soal data atau aturan semata, tetapi soal identitas, makna sosial, dan moralitas dalam cara kita berkomunikasi.
Ajining Diri
Dalam falsafah Jawa, ajining diri bukan sekadar reputasi, tetapi manifestasi nilai moral yang teruji oleh lathi, oleh ucapan. Di era digital, ucapan itu bukan hanya lisan, tetapi jejak yang membekas dalam ingatan kolektif. Ia menjadi reflektor siapa kita secara individual sekaligus sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar.
Kejadian ini menegaskan bahwa dalam ruang publik yang semakin terhubung, harga diri tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita pikirkan atau tujuan pribadi kita, tetapi oleh bagaimana kita berkomunikasi dengan luasnya masyarakat, dengan pertimbangan empati, sensitivitas, dan tanggung jawab sosial.
Ucapan yang keluar dari lathi harus membawa kesadaran etis: bahwa kata-kata kita memiliki konsekuensi sosial dan implikasi kolektif yang tidak bisa dianggap ringan.
Globalisme dan Nasionalisme
Fenomena ini juga mencerminkan tantangan zaman: menyeimbangkan aspirasi personal atau strategis dalam era global dengan komitmen loyalitas terhadap identitas kebangsaan. Mobilitas global, pertimbangan ganda kewarganegaraan, dan peluang pendidikan internasional sekarang menjadi realitas kehidupan banyak keluarga.
Namun national identity atau identitas kebangsaan tetap menjadi fondasi kuat yang membentuk bagaimana masyarakat menilai tindakan seseorang, terutama apabila yang bersangkutan terkait dengan dana publik, simbol negara, atau amanah nasional.
Ucapan seperti “cukup saya yang WNI, anak-anak jangan” menjadi kontroversial bukan semata karena itu adalah pilihan hukum atau administratif, tetapi karena dianggap tidak peka terhadap nilai kebangsaan dan tanggung jawab moral kepada bangsa yang telah membiayai pendidikan.
Bahasa, Moral, dan Ruang Digital
Di era digital, harga diri seseorang tidak lagi sekadar diukur dari prestasi akademik atau ekonomi. Ia diukur dari cara kita berkomunikasi di ruang publik, dari pilihan kata yang kita buat ketika berbicara tentang identitas kolektif, dan dari kesadaran bahwa lathi hari ini adalah jejak yang tak mudah dihapus.
Ajining diri ana ing era digital berarti memilih kata dengan bijak, memahami implikasi sosialnya, dan selalu menimbang antara aspirasi pribadi dan tanggung jawab terhadap komunitas yang lebih luas.
Dan seolah ingin menegaskan kembali petuah leluhur itu, belum lama ini kita juga menyaksikan bagaimana sepotong suara yang tak sengaja “tertangkap mikrofon” seusai sebuah konferensi pers justru lebih nyaring daripada pernyataan resmi yang disampaikan di podium. Sebuah keluhan ringan tentang merasa sekadar “dipajang” berubah menjadi bahan pergunjingan nasional, memantik penilaian publik tentang ego, etika, dan kepantasan.
Di era digital, rupanya bukan hanya pidato resmi yang diuji, tetapi juga gumaman yang disangka tak terdengar. Lathi kini tidak mengenal ruang privat; bahkan bisik-bisik pun bisa menjadi cermin martabat.
*) Zainal Muttaqin, Kabag Humas Kantor Gubernur Jatim
Editor : Iwan Iwe



















