Di Indonesia, catcalling merujuk pada komentar atau seruan seksual yang sering dilontarkan oleh orang asing kepada perempuan, biasanya dalam bentuk godaan atau pujian yang tidak diinginkan. Meski kerap dianggap sebagai bentuk perhatian atau pujian, kenyataannya, catcalling merupakan pelecehan verbal yang harus dihentikan. Bagi para korban, terutama perempuan, catcalling seringkali menimbulkan rasa tidak nyaman, ketakutan, bahkan trauma berkelanjutan.
Meski pelaku mungkin tidak berniat merendahkan atau membahayakan korban, tindakan ini tetap bermasalah. Salah satu penyebab utama catcalling adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pelecehan seksual. Banyak orang yang masih menganggapnya sebagai hal biasa, sehingga pelaku merasa tidak bersalah, sementara korban ragu melaporkan pengalaman mereka. Selain itu, lemahnya penegakan hukum di Indonesia turut memperburuk situasi. Hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang menangani catcalling, membuat pelaku merasa bebas melakukannya tanpa takut akan konsekuensi hukum.
Budaya patriarki dan seksisme juga memainkan peran besar dalam tingginya kasus catcalling. Dalam budaya patriarki, laki-laki sering dianggap memiliki otoritas lebih atas perempuan. Pandangan ini melahirkan seksisme yang mengobjektifikasi perempuan sebagai pihak yang dapat dilecehkan tanpa rasa hormat. Hal ini memperburuk ketidaksetaraan gender, membuat perempuan merasa tidak aman di ruang publik dan membatasi kebebasan mereka dalam beraktivitas.
Dampak dari catcalling tidak hanya terbatas pada ketidaknyamanan sesaat, tetapi juga bisa mencakup masalah psikologis yang lebih serius, seperti rasa cemas, stres, hingga hilangnya rasa percaya diri. Sayangnya, banyak pihak masih menganggap fenomena ini sepele. Bahkan, korban yang melaporkan pelecehan sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perubahan cara pandang terhadap perempuan dan cara berinteraksi di ruang publik. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman tentang pentingnya saling menghormati dan hak setiap individu untuk merasa aman di ruang publik.
- Pendidikan Kesetaraan Gender: Memperkenalkan nilai-nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap privasi sejak dini.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait pelecehan seksual dan menerapkan sanksi yang jelas bagi pelaku catcalling.
- Meningkatkan Empati: Mengembangkan rasa empati dalam komunikasi agar masyarakat lebih sadar akan dampak perilaku mereka terhadap orang lain.
Catcalling adalah praktik yang mencerminkan kurangnya rasa hormat dan empati. Menghentikan fenomena ini adalah langkah penting menuju terciptanya ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas pelecehan. Dengan kerja sama antara individu, masyarakat, dan pemerintah, kita dapat membangun budaya yang lebih menghargai setiap orang. (*)