Menu
Pencarian

Bawa Knuckle Saat Demo di Grahadi, Satu Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Bawa Knuckle Saat Demo di Grahadi, Satu Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
- Sabtu, 24 Oktober 2026 07:41
Polda Jawa Timur menetapkan mahasiswa berinisial AH (22), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan alat pemukul jenis knuckle saat aksi unjuk rasa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026). Tersangka juga ditahan setelah polisi menyatakan telah menemukan bukti yang cukup.
SOROT
Berita Terbaru
Berita•JTV Jember

Mantan Sekwan Ditahan, Kasus Sosperda Mengembang

Jumat, 23 Oktober 2026 14:41
Berita•JTV Jember

Pelarian Berakhir, Perampok Toko Emas Dibekuk

Jumat, 23 Oktober 2026 14:35
Berita•JTV Jember

Rumah Relokasi Semeru Kosong, Terancam Ditarik

Jumat, 23 Oktober 2026 14:34
Berita•JTV Jember

Perampok Kabur, Nyaris Tabrak Rombongan Anak TK

Kamis, 22 Oktober 2026 14:53
Berita•JTV Jember

Hari Santri, Nasi Tabheg Satukan Santri dan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 14:46
LiveStream

Data Jatim
KOMUNITASLihat Semua

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.