Menu
Pencarian
Dua Kyai dan Ketua Santri Ditahan Kejari Gresik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 400 Juta
Dua Kyai dan Ketua Santri Ditahan Kejari Gresik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 400 Juta
Hukum dan Kriminal - Rabu, 11 Februari 2026 23:56
Kejaksaan Negeri Gresik menahan dua kyai dan satu ketua santri Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp 400 juta.
SOROT
Berita Terbaru
BeritaJTV Banyuwangi

Mediasi Kembali Gagal, Gugatan Ressa ke Denada Berlanjut

Kamis, 12 Februari 2026 01:17
BeritaJTV Jember

Forkopimda–Insan Pers Tanam Pohon Bersama

Rabu, 11 Februari 2026 14:30
BeritaJTV Jember

Tragis, Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus

Rabu, 11 Februari 2026 14:27
LiveStream

Data Jatim

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.