Menu
Pencarian

Eks Dirut KBS Choirul Anwar Resmi Ditahan Kejati Jatim Terkait Korupsi Rp10,2 M, Satwa Kurus hingga Sekarat
Eks Dirut KBS Choirul Anwar Resmi Ditahan Kejati Jatim Terkait Korupsi Rp10,2 M, Satwa Kurus hingga Sekarat
Berita - Rabu, 22 Juli 2026 17:56
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal Selasa (21/7/2026).
SOROT
Berita Terbaru
LiveStream

KOMUNITASLihat Semua

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.