Menu
Pencarian
Terbukti Mutilasi Kekasih, Terdakwa Alvi Maulana Divonis Seumur Hidup
Terbukti Mutilasi Kekasih, Terdakwa Alvi Maulana Divonis Seumur Hidup
Hukum dan Kriminal - Senin, 27 April 2026 16:15
Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) dengan terdakwa Alvi Maulana (24), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (27/4/2026).
SOROT
Berita Terbaru
BeritaJTV Madiun

Pedagang Keluhkan Sulit Dapat Pasokan Minyakita

Selasa, 28 April 2026 14:19
BeritaJTV Banyuwangi

Banyuwangi Siapkan Satgas Antisipasi Kemarau Panjang

Senin, 27 April 2026 14:44
LiveStream


Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.