JAKARTA - Kasus campak di Indonesia mencatatkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Laporan terbaru Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus campak terbanyak kedua di dunia. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat campak merupakan salah satu penyakit infeksius dengan tingkat penularan tertinggi yang pernah ada.
Berdasarkan data nasional sepanjang tahun 2025, tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 angka kematian (Case Fatality Rate/CFR 0,1 persen).
Tren kenaikan ini terus berlanjut hingga tahun 2026. Hingga minggu ke-7 tahun ini, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 5 kematian. Selain itu, telah terjadi 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tingkat penularan campak jauh melampaui Covid-19. Jika reproduction rate Covid-19 berada di angka single digit, campak memiliki angka reproduction rate yang fantastis, yakni 12–18. Artinya, satu orang penderita berpotensi menularkan virus kepada 18 orang lainnya.
Senada dengan hal tersebut, dr. Aiman menjelaskan bahwa virus campak memiliki daya tahan yang luar biasa karena mampu bertahan di udara hingga dua jam setelah penderita meninggalkan ruangan. Lingkungan tertutup dan padat penduduk menjadi lokasi dengan risiko penularan paling tinggi.
“Gejala awal memang tampak ringan seperti demam, batuk, dan pilek, disusul ruam merah setelah 4 hari. Namun, pada anak yang belum divaksinasi, campak dapat berkembang menjadi infeksi paru hingga infeksi otak yang berisiko fatal,” jelas dr. Aiman.
Kelompok paling rentan adalah bayi di bawah usia 9 bulan, karena mereka belum bisa mendapatkan vaksinasi campak. Oleh karena itu, cakupan imunisasi pada anak di atas usia tersebut sangat krusial untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Sebagai langkah preventif, pemerintah telah menjalankan program imunisasi rutin sejak 1982. Sejak 2017, program tersebut diperluas menjadi vaksin MR (Measles Rubella). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun memberikan rekomendasi optimal bagi para orang tua:
- Dosis Pertama: Usia 12–18 bulan.
- Dosis Kedua: Usia 5–7 tahun.
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kasus ini adalah alarm bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan imunisasi. Keamanan dan masa depan kesehatan anak-anak Indonesia sangat bergantung pada kelengkapan vaksinasi yang diberikan tepat waktu. (Mamluatus Salimah)
Editor : Iwan Iwe



















