SURABAYA - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini disampaikan melalui surat resmi PCINU Jerman tertanggal 3 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh muslim dan muslimat di Jerman.
Dalam surat bernomor 03.197/PCI-NUJ/III-2026 tersebut dijelaskan bahwa penetapan 1 Syawal didasarkan pada prediksi ilmiah perhitungan ilmu falak dengan sistem hisab kontemporer yang merujuk Nautical Almanac 2026.
Selain perhitungan astronomi, PCINU Jerman juga menyebut penetapan tersebut terkait dengan rencana rukyatul hilal pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026. Pengamatan hilal dijadwalkan dilakukan di Pusat Observasi Bulan (POB) KBRI Berlin, Jerman.
Dalam dokumen itu turut dicantumkan koordinat lokasi pengamatan, yakni 52°31’46,03” Lintang Utara dan 13°21’47,87” Bujur Timur, dengan ketinggian lokasi sekitar 33 meter di atas permukaan laut.
PCINU Jerman juga melampirkan data hasil pengamatan falak sebagai informasi tambahan terkait penetapan awal Syawal tersebut.
Melalui surat itu pula, pengurus PCINU Jerman menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada umat Islam, sekaligus memohon maaf lahir dan batin.
"Segenap pengurus PCINU Jerman mengucapkan selamat Idul Fitri 1447 H. Teriring permohonan maaf lahir dan batin dari segenap pengurus serta doa agar semua amal ibadah kita selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT," tulis PCINU Jerman dalam surat penetapan tersebut.
Surat penetapan tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah KH Syaeful Fatah, Ketua Tanfidziyah Miftah El Azmi, Wakil Rais Syuriah Muhammad Husein Al-Kaff, serta Wakil Ketua Tanfidziyah Muhammad Ar Rayyaan.
Sementara itu, penetapan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah di Indonesia masih menunggu sidang isbat pemerintah yang biasanya digelar oleh Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan. Sidang tersebut melibatkan para ulama, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam untuk menentukan awal bulan Syawal berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.
Hasil sidang isbat akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Editor : A. Ramadhan



















