Sebanyak 496 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi khusus pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan diikuti secara virtual. Remisi berkisar dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, tergantung pada lama masa pidana. Remisi hari raya hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Hindu dan Islam.