Menu
Pencarian
Rujak Soto dan Kue Bagiak Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Asli Banyuwangi
Kuliner - Jumat, 16 Mei 2025 15:36
Kuliner Banyuwangi, Rujak Soto dan Kue Bagiak, telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum. Pengakuan ini disampaikan kepada Pemkab Banyuwangi pada 24 Maret 2025. Sebelumnya, lima kuliner lain dari Banyuwangi sudah mendapat status KIK. Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan akan terus memfasilitasi pengajuan produk Banyuwangi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Berita Terbaru

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.