NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk mengamankan tujuh wanita dan ratusan botol minuman keras dalam razia hiburan malam saat bulan suci Ramadan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Razia gabungan yang melibatkan personel Satpol PP dan Unit Denpom Nganjuk tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Eks Lokalisasi Guyangan serta kafe di sekitar Terminal Truk Guyangan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat wanita di kawasan eks lokalisasi Guyangan yang diduga sedang menunggu pelanggan. Sementara tiga wanita lainnya diamankan dari sejumlah kafe di sekitar Terminal Truk Guyangan saat berada di warung kopi.
Selain mengamankan para wanita, petugas juga menggeledah sejumlah warung dan kafe di lokasi tersebut. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras.
Razia kemudian dilanjutkan ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Pace, Sukomoro, serta warung di depan pabrik Saruta. Ratusan botol miras dan arak jowo berhasil diamankan.

“Ini merupakan operasi kedua selama bulan Ramadan. Dalam razia kali ini kami mengamankan 68 botol minuman keras berbagai merek dan 58 botol arak jowo. Selain itu, ada tujuh wanita yang kami amankan karena diduga menunggu pelanggan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi.
Menurut Nafhan, para wanita yang terjaring razia didata dan menjalani pembinaan oleh Satpol PP sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing. Bagi mereka yang berminat berwirausaha, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memberikan pendampingan.
“Kalau memang berminat untuk berwirausaha, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk diberikan pelatihan dan modal agar tidak kembali ke kehidupan malam,” imbuhnya.
Satpol PP memastikan razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi.
Editor : A. Ramadhan



















