Menu
Pencarian

Korupsi PT INKA Rugikan Negara Rp21,15 Miliar Dan USD265.300, Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana
Berita - Rabu, 24 Juni 2026 16:21
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyita aset milik terpidana kasus korupsi dana talangan PT Industri Kereta Api (PT INKA), Tria Natalina, sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Berita Terbaru

Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.