
Urus Adminduk Kini Bisa Di Kecamatan, Kantor Disdukcapil Magetan Sepi Antrean
Berita - Sabtu, 17 Januari 2026 14:24
Pemerintah Kabupaten Magetan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kebijakan desentralisasi layanan administrasi kependudukan atau adminduk hingga tingkat kecamatan dan desa. Kebijakan yang kembali diterapkan sejak awal Januari 2026 ini berdampak signifikan pada berkurangnya antrean warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan.

Longsor Telaga Sarangan Seret Sejumlah Sepeda Motor Ke Telaga
Berita - Sabtu, 17 Januari 2026 14:18

Dukung Program MBG, 40 SPPG Beroperasi Di Ngawi
Berita - Sabtu, 17 Januari 2026 14:12
Berita Terbaru
























