Seorang pria berinisial MST (35) Warga Desa Barat, Kepulauan Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menyiram air teh panas ke tubuh istrinya, MF (37). Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi usai keduanya terlibat cekcok di rumahnya.