Menu
Pencarian


Bobol Garasi Mantan Majikan, 2 Pencuri Truk Ditangkap di Ngawi

Bagoes Ri - Minggu, 4 Oktober 2026 22:31
Bobol Garasi Mantan Majikan, 2 Pencuri Truk Ditangkap di Ngawi
Dua unit truk yang dicuri dari garasi di kawasan Geluran, Taman, Sidoarjo, diamankan polisi setelah dibawa kabur pelaku ke wilayah Ngawi. (Foto: Bagoes Ri)

Dua pengemudi truk asal Kecamatan Taman, Sidoarjo, ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo karena diduga mencuri dua unit truk milik mantan majikannya. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Ngawi saat hendak membawa kabur truk tersebut ke Boyolali, Jawa Tengah.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HR (41) dan OA (36). Polisi juga mengamankan dua unit truk yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti. Keduanya berwarna kuning dan memiliki ciri tulisan “Bismillah” di bagian depan dengan nomor polisi W 9463 NJ dan L 9845 UL.

Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi mengatakan, salah satu pelaku sebelumnya bekerja sebagai pengemudi truk. Ia kemudian mengajak temannya mencuri kendaraan milik majikannya yang diparkir di dalam garasi di kawasan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut sekitar dua pekan sebelum kejadian. Mereka kemudian membobol pintu garasi dan mengeluarkan dua truk dari dalamnya.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, kedua pelaku berusaha melarikan truk ke wilayah Boyolali untuk dijual kepada seorang penadah. Namun, upaya tersebut terhenti setelah polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya di wilayah Ngawi.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya telah merencanakan pencurian tersebut, karena salah satu terduga sebelumnya pernah bekerja di perusahaan itu. Kendaraan hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Boyolali karena sebelumnya mereka pernah menjual truk di sana,” ujar Ipda Hariadi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, salah satu pelaku juga disebut membutuhkan uang untuk membeli sabu karena merupakan pengguna narkoba.

Saat ini, HR dan OA telah ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam sindikat pencurian truk serta memburu pihak lain yang diduga terlibat. (*)

Editor : A. Ramadhan





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.