Pejabat Pemkab Banyuwangi mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi (BNNK) di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6 Oktober 2026).
Usai pemeriksaan urine dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Serta Deteksi Dini.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Baca Juga : 3 Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ipuk mengungkapkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun 2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Diperkuat pada tahun 2025, melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025, Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.
Selain itu Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan.
Baca Juga : Polres Blitar Tangkap 13 Tersangka Narkoba, Edarkan Paket Hemat Rp200 Ribuan
"Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, tes urine ini atas permintaan langsung Pemkab Banyuwuangi.
Baca Juga : Hendak Edarkan 50 Gram Sabu, Dua Pengedar Narkotika Dibekuk di Pajarakan Probolinggo
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.
Ia mengapresiasi respon pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga : 2 Hari, Polisi Bongkar 45 Kasus Narkoba di Kota Malang, 54 Tersangka Diciduk
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















