Menu
Pencarian


Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Lurah yang Diduga Terlibat Pungli

Selvy Wang - Selasa, 6 Oktober 2026 16:59
Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Lurah yang Diduga Terlibat Pungli
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Humas Pemkot)

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menonaktifkan seorang lurah yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli). Lurah tersebut dibebastugaskan dari jabatannya dan ditempatkan sebagai staf di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Eri mengatakan, dugaan pungli tersebut ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Inspektorat, termasuk untuk memastikan bentuk pelanggaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Eri belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan pungli maupun identitas lurah yang diperiksa. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi lebih detail belum dapat disampaikan.

“Untuk lurah, ada temuan. Sudah kita nonaktifkan dan sekarang masih diperiksa Inspektorat,” ujar Eri Cahyadi.

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Lomba Kampung Pancasila

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati membenarkan adanya pembebastugasan tersebut.

Ira mengatakan, lurah yang diperiksa telah ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya sejak 28 September 2026.

Kasus ini menjadi bagian dari sejumlah laporan dugaan pungli yang melibatkan aparatur Pemerintah Kota Surabaya. Sebelumnya, dugaan pungli juga ditemukan pada sejumlah pegawai di beberapa organisasi perangkat daerah.

Baca Juga :   Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Inspektorat Bongkar Jaringan Penipuan Loker Pemkot

Ira menyebut empat pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya yang terlibat kasus pungli telah diberhentikan. Sementara dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) masih dalam proses pemeriksaan.

Pemkot Surabaya sebelumnya menerima sejumlah laporan dugaan pungli yang melibatkan pegawai dari beberapa OPD, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), DLH, DPKP, dan Satpol PP Surabaya.

Pemkot memastikan proses pemeriksaan terhadap para pegawai yang diduga terlibat pungli dilakukan untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.