JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyatakan sikap tegas untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser musisi rohani asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Jakarta pada Senin (5/10/2026).
"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta.
Rencana pergelaran bertajuk 'Til The Whole World Knows Tour 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di The Music Hall at Grha Pengharapan Building, Jakarta, tersebut resmi dibatalkan setelah pemerintah memutuskan menolak izin keramaian dan keimigrasiannya.
Keputusan penolakan ini juga mempertimbangkan rekam jejak pernyataan publik sang musisi yang pernah menyatakan dukungan kepada Israel, sehingga pemerintah perlu mengantisipasi potensi muatan propaganda politik.
Baca Juga : Macklemore Didepak dari Tur Ed Sheeran Akibat Aksi Bela Palestina, Sejumlah Musisi Pilih Mundur
"Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," imbuhnya.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa penolakan ini murni untuk menjaga ketertiban umum dan bukan mempersoalkan keyakinan agama sang musisi.
"Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," tegas Yusril.
Di sisi lain, pemerintah menyoroti persoalan administratif karena panitia belum pernah mengajukan permohonan izin resmi kepada Kepolisian maupun permohonan visa, meskipun promosi dan penjualan tiket secara daring telah telanjur berjalan.
"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ucapnya.
Dengan tidak adanya izin dari Kepolisian, pihak Imigrasi memastikan penolakan penerbitan visa bagi Israel Houghton demi kepentingan nasional dan keamanan dalam negeri. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















