TUBAN - Aparat gabungan di Kabupaten Tuban, menggelar razia di tempat hiburan malam dan karaoke di sepanjang jalur pantura. Razia ini digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Dari 86 orang yang dites, sebanyak 6 orang terindikasi menggunakan obat penenang jenis benzo.
Editor : JTV Bojonegoro