GRESIK - Satreskrim Polres Gresik sedang melakukan penyidikan terhadap tiga anak di bawah umur yang terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor. Ketiga anak tersebut berinisial F (12), HR (9), dan HR (10), semuanya warga Kecamatan Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa ketiga anak yang berkonflik dengan hukum ini sedang dalam proses penyidikan. Dalam pemeriksaan, ketiga anak tersebut mengakui mencuri sepeda motor di empat lokasi.
“Mereka mengaku sudah beraksi di empat TKP. TKP Pertama di Alun-alun Gresik, yang kedua di sekitaran Ramayana, yang ketiga di PPS Kecamatan Manyar, yang keempat di wilayah hukum Polsek Kota, jalan Harun Thohir," ungkap AKP Abid, Kamis 20 Maret 2025 siang
Menurut AKP Abid, di TKP pertama, Alun-alun Gresik, motor yang mereka curi hilang saat dititipkan di parkiran Malik Ibrahim. Di TKP Kedua, di kawasan Ramayana, mereka jual motor curiannya kepada orang tak dikenal seharga Rp150 ribu. Hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk jajan dan bermain game.
Baca Juga : Tragis, Siswi Kelas 1 MI di Banyuwangi Tewas Diduga Korban Kekerasan Seksual
Sementara di TKP ketiga, PPS Manyar, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum. Sedangkan di TKP keempat, Jalan Harun Thohir Desa Pulopancikan, korban berhasil diamankan warga saat menuntun motor curiannya.
AKP Abid mengaku pihaknya telah memanggil orang tua dari ketiga anak tersebut untuk dimintai keterangan. Dipastikan perbuatan melanggar hukum itu dilakukan berdasarkan inisiatif mereka sendiri.
"Tidak ada keterlibatan orang tua maupun orang lain. Itu murni dari niat dan kemauan dari ketiga anak yang berkonflik dengan hukum ini," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2025 yang lalu, warga mengamankan tiga anak dibawah umur saat mendorong motor hasil curian di Jalan Harun Thohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik. Ketiganya nyaris dihakimi warga, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polisi. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Gresik telah berkoordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial untuk menitipkan ketiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum, karena masih dibawah umur.*
Editor : A. Ramadhan