Menu
Pencarian


Basarnas Hentikan Operasi Pencarian KM Fatma Jaya 1, Lima ABK Masih Hilang

Portaljtv.com - Kamis, 6 Agustus 2026 06:30
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian KM Fatma Jaya 1, Lima ABK Masih Hilang
(Foto: Surya Nenggala)

GRESIK - Pencarian terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya 1 milik nelayan asal Brondong, Kabupaten Lamongan yang tenggelam di perairan laut Bawean pada akhir Juli lalu, resmi dihentikan oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) setelah melewati batas waktu tujuh hari pelaksanaan operasi SAR pada Rabu (5/8/2026).

"Meskipun pencarian oleh tim Basarnas terkait korban ABK Kapal Motor Nelayan Fatma Jaya 1, termasuk kapalnya, sudah dihentikan, kami dari BPBD Gresik tetap meminta para nelayan Bawean serta warga pesisir untuk segera melapor ke dinas terkait apabila melihat atau menemukan tanda-tanda keberadaan para ABK," tutur Kepala BPBD Gresik, Sukardi.

Sebelumnya, KMN Fatma Jaya 1 dilaporkan mengalami musibah tenggelam di perairan Bawean pada Jumat (24/7/2026) yang lalu dengan membawa lima orang anak buah kapal (ABK). Setelah dilakukan operasi pencarian secara maksimal oleh tim SAR gabungan dengan mengerahkan armada khusus, upaya tersebut belum membuahkan hasil, baik dalam menemukan bodi fisik kapal maupun kelima korban ABK yang hilang.

"Karena masa pencarian sudah berjalan tujuh hari sesuai prosedur standar operasi, maka pencarian resmi dihentikan," tambah Sukardi.

Meskipun pencarian resmi telah ditutup, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan Bawean dan jalur pelayaran sekitarnya, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk proaktif melaporkan kepada aparat atau instansi berwenang apabila sewaktu-waktu menemukan informasi penting di laut demi kemanusiaan dan kepastian bagi keluarga korban.

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.