Menu
Pencarian


Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Cara Cek Desil Penerima Subsidi

Portaljtv.com - Rabu, 12 Agustus 2026 15:05
Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Cara Cek Desil Penerima Subsidi
Suasana salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) saat aktivitas pengisian BBM. (Foto: REUTERS/Henning Gloystein)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar penyalurannya bisa menjadi jauh lebih tepat sasaran pada Rabu (12/8/2026). Fokus utama dari kebijakan pembatasan ini ditujukan khusus kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, terutama yang masuk dalam kategori kelompok desil 9 dan 10. Rencana strategis ini dibahas secara intensif bersama antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan.

Pemerintah menilai bahwa masyarakat yang mampu secara ekonomi, termasuk para pemilik kendaraan mewah seperti mobil merek BMW dan Mercedes-Benz, sudah seharusnya tidak lagi menikmati fasilitas subsidi energi dari negara. Kendati demikian, kebijakan pembatasan subsidi Pertalite ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan sekaligus menguji kesiapan sistem yang nantinya akan digunakan di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi tingkat kesejahteraan atau kategori desil mereka secara mandiri, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan online melalui situs resmi. Berikut adalah tahapan cara mengecek desil mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):

  1. Buka situs resmi di dtsen-form.bps.go.id.
  2. Pilih menu atau opsi "lainnya".
  3. Masukkan NIK serta kode Captcha yang tertera, lalu klik tombol "Cek data".
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan bahwa NIK ditemukan pada basis data DTSEN, kemudian klik tombol "Tutup".
  5. Klik opsi "Cek desil".
  6. Masukkan tanggal lahir Anda beserta Captcha kembali, lalu klik "Cek data".
  7. Informasi status desil Anda akan langsung muncul di layar perangkat.

Berdasarkan data kategori pengelompokan rakyat Indonesia melalui sistem DTSEN, pembagian tingkat desil pengeluaran per kapita per bulan terbagi ke dalam beberapa kelompok berikut:

Baca Juga :   Impor Bahan Baku Plastik Bebas Bea Masuk, PMK Masih Ditunggu

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.