PROBOLINGGO - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Probolinggo. Beredar video berdurasi 15 detik memperlihatkan seorang santri dibanting oleh guru ngajinya.
Korban diketahui berinisial MFR, 9 tahun, warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Ia diduga dibanting oleh guru ngajinya berinisial S, yang juga merupakan warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Maret 2026 di musholla tempat korban mengaji. Dugaan sementara, pelaku emosi karena korban menggores mobil milik kiai sekaligus pemilik musholla. Selain itu, korban dituding sempat mengucapkan kata yang tidak pantas kepada pelaku.
Aksi kekerasan tersebut sempat direkam oleh anak pemilik musholla dan kemudian beredar luas melalui pesan berantai.
Baca Juga : Diduga Gores Mobil Kiai, Santri Dibanting Guru Ngaji
Kasus ini baru terungkap pada 19 Maret 2026. Ayah korban, Sulaiman, mendengar langsung pengakuan anaknya yang mengeluhkan sakit di bagian kepala akibat dibanting guru ngajinya.
“Anak saya mengaku dibanting ustadznya. Setelah saya lihat videonya, ternyata memang parah,” ujar Sulaiman.
Usai melihat rekaman tersebut, Ibu korban mendatangi pelaku untuk meminta klarifikasi. Meski pelaku juga datang ke rumah dan meminta maaf, keluarga korban tetap melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.
Baca Juga : Saat Warga Lelah Lebaran, Dua Sapi Digondol Maling
"Pelaku sempat meminta maaf ke rumah. Tapi keluarga tidak bisa menerima karena sudah keterlaluan. Bukan seperti itu cara menegur anak," tegas Sulaiman.
Laporan tersebut langsung ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang. Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memintai keterangan korban, saksi-saksi, serta orang tua korban. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa," ungkap AKP Rini.
Baca Juga : Puluhan Warga Probolinggo Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umroh
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat, sembari memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



















