Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional setelah tiga UNESCO Global Geopark di Tanah Air berhasil mempertahankan status “Green Card” dari UNESCO untuk periode 2026–2029. Tiga kawasan tersebut yakni Kaldera Toba, Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark, dan Rinjani-Lombok UNESCO Global Geopark.
Status “Green Card” merupakan hasil evaluasi terbaik dalam proses revalidasi UNESCO Global Geopark. Pengakuan ini diberikan kepada kawasan yang dinilai berhasil menjaga warisan geologi dunia, menjalankan konservasi dan edukasi secara berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan capaian tersebut, Indonesia kini memiliki 12 UNESCO Global Geopark dan menempatkan diri di jajaran tiga besar negara dengan jumlah geopark UNESCO terbanyak di dunia. Secara global, saat ini terdapat 241 UNESCO Global Geopark yang tersebar di 51 negara.
Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, dalam surat resmi UNESCO kepada Pemerintah Indonesia tertanggal 27 Maret 2026, ketiga geopark tersebut dinyatakan berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ilmu kebumian, mitigasi risiko bencana, dan pembangunan berkelanjutan. Keputusan itu didasarkan pada sidang UNESCO Global Geoparks Council yang berlangsung di Kütralkura, Chili, pada 5–6 September 2025.
Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengatakan pengakuan tersebut menunjukkan Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan geologi yang besar, tetapi juga mampu mengelolanya secara bertanggung jawab.
“Pengakuan ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan geologi yang luar biasa, tetapi juga mampu mengelolanya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Mohamad Oemar.
UNESCO juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk pengembangan ketiga geopark tersebut. Untuk Rinjani-Lombok, UNESCO menyoroti pentingnya peningkatan informasi publik, pembaruan panel interpretasi, dan antisipasi terhadap overtourism.
Sementara itu, Kaldera Toba didorong untuk memperkuat tata kelola, menyederhanakan struktur organisasi, serta mengembangkan strategi edukasi yang menonjolkan Danau Toba sebagai salah satu kaldera terbesar di dunia. UNESCO juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam proses pengelolaan.
Adapun Ciletuh-Palabuhanratu direkomendasikan untuk meningkatkan infrastruktur wisata, memanfaatkan teknologi seperti augmented reality untuk edukasi geologi, meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengelolaan, serta memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim dan risiko bencana.
Mohamad Oemar menegaskan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam peningkatan kualitas geopark Indonesia ke depan.
“Rekomendasi UNESCO merupakan panduan yang sangat penting sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Indonesia berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi tersebut, termasuk dalam penguatan tata kelola, edukasi publik, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif,” tegas Mohamad Oemar.
Keberhasilan mempertahankan status “Green Card” dinilai memiliki dampak strategis yang lebih luas. Selain memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring geopark dunia, capaian ini juga meningkatkan daya tarik wisata berbasis alam dan edukasi serta membuka peluang kerja sama internasional di bidang penelitian, konservasi, dan inovasi.
Geopark sendiri tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai model pembangunan yang mengintegrasikan aspek geologi, budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan pengakuan terbaru ini, Indonesia semakin menegaskan perannya sebagai salah satu negara utama dalam pengembangan geopark di tingkat global. (Amanda Dela)
Editor : Iwan Iwe



















