Kebijakan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 merupakan kebijakan yang membawa angin segar dalam dunia pendidikan. Sejak Ujian Nasional (UN) ditiadakan, pendidikan di Indonesia sempat mengalami kekosongan standar nasional capaian akademik murid. Tidak adanya standar tersebut membuat pendidikan berjalan sendiri-sendiri dengan tolok ukur masing-masing lembaga. Baik atau tidaknya capaian itu sering kali hanya relevan di lingkup sekolah tersebut dan tidak bisa disandingkan secara objektif dengan sekolah lain. Hasrat bersaing yang sehat antarlembaga pun sempat meredup. Kehadiran TKA ini menjadi harapan untuk menggeliatkan kembali semangat belajar demi mencapai kompetensi akademik tertinggi yang terukur secara nasional.
Di Kabupaten Gresik, hasil TKA pada 2026 dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dari SD ke SMP dan SMP ke SMA, melalui jalur prestasi TKA. Kebijakan ini merupakan bentuk perbaikan dalam proses seleksi penerimaan murid baru yang lebih transparan. Sebelum adanya TKA, penerimaan melalui jalur prestasi akademik sangat bergantung pada nilai rapor yang tidak memiliki standar seragam antarlembaga. Kondisi ini berpotensi menciptakan celah ketidakadilan. Misalnya, sekolah-sekolah di wilayah pinggiran atau yang aksesnya jauh dari sekolah negeri sering kali lebih longgar dalam memberi nilai agar muridnya memiliki kesempatan masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi, mengingat peluang mereka masuk melalui jalur domisili sangat kecil. Praktik inflasi nilai ini dapat mengganggu integritas akademik sekaligus merugikan siswa yang benar-benar kompeten, tetapi berada di sekolah yang ketat dalam penilaian. TKA hadir sebagai penyeimbang yang adil.
Lalu, bagaimana dengan semangat belajar murid di era TKA ini?
Anak-anak kini memiliki titik tujuan yang konkret dalam belajar: meraih skor terbaik dalam TKA. Fokus yang jelas ini membuat mereka lebih bersemangat dan terarah. Orang tua dan wali murid pun merespons dengan positif, memfasilitasi kebutuhan belajar anak, termasuk dukungan tambahan melalui bimbingan belajar di luar sekolah. Namun, yang paling menarik adalah perubahan di dalam ruang kelas.
Baca Juga : TKA dan Hawa Segar Dunia Pendidikan
Guru-guru mulai merancang strategi pembelajaran yang lebih kolaboratif. Terdapat kesepakatan bahwa tanggung jawab terhadap kesuksesan TKA bukan hanya beban guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika saja. Literasi dan numerasi kini menjadi napas yang diselipkan dalam setiap topik pembelajaran, apa pun mata pelajarannya. Para guru mulai terbiasa membedah soal-soal berbasis kompetensi, mendorong murid untuk berpikir kritis dan logis, bukan sekadar menghafal materi. Kepala sekolah pun berperan aktif dengan memfasilitasi jam tambahan dan pengayaan di luar durasi sekolah reguler.
Kesuksesan anak-anak dalam meraih nilai terbaik di TKA bukan lagi sekadar buah dari “latihan semalam” atau menghafal kunci jawaban. Ini adalah manifestasi dari kerja keras kolektif yang melibatkan murid, orang tua, dan guru. TKA telah mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih gotong royong.
Tentu, sebagai sebuah kebijakan baru, tantangan ke depan tetap ada. Kita harus memastikan bahwa fokus pada TKA tidak lantas membuat pendidikan menjadi terlalu mekanis atau hanya berorientasi pada nilai semata. Namun, jika dilihat dari kacamata perbaikan sistem, TKA telah mengembalikan marwah standar pendidikan nasional kita. Dengan adanya tolok ukur yang sama, setiap anak dari sekolah mana pun memiliki kesempatan yang setara untuk membuktikan kemampuannya.
Baca Juga : LENTERA Digital untuk Menguatkan TKA
TKA bukan sekadar tes untuk seleksi masuk sekolah, melainkan sebuah instrumen untuk memetakan kualitas pendidikan kita secara jujur. Jika semangat ini terus dijaga, bukan tidak mungkin dunia pendidikan Indonesia akan bergerak ke arah yang lebih kompetitif, objektif, dan berkeadilan. Masa depan pendidikan kita sedang diletakkan di atas fondasi yang lebih kokoh bernama TKA. (*)
Oleh: Sholihatun Nazilah, UPT SMPN 9 Gresik
Editor : Iwan Iwe



















