JOMBANG - Seorang pengendara motor matic tewas setelah menabrak truk yang mengangkut combine harvester atau alat pemanen padi di Jalur Alternatif Mojokerto - Jombang, tepatnya di Jalan Raya Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (8/7/2026) malam.
Korban yang terkapar di lokasi kejadian kemudian dievakuasi petugas bersama warga ke RSUD Jombang. Korban diketahui bernama M. Irfan (26), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sementara pengemudi truk Mitsubishi bernomor polisi L 8768 VH diketahui bernama Ach. Mundhib (40), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Menurut saksi mata, Supriyanto, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S 2443 OCG yang dikendarai korban melaju dari arah selatan (Mojoagung) menuju utara (Sumobito). Saat bersamaan, truk yang mengangkut combine harvester melaju dari arah berlawanan. Diduga karena minimnya penerangan di lokasi, korban tidak menyadari adanya bagian samping belakang combine harvester hingga akhirnya menabraknya.
"Sepedanya sampai terseret kurang lebih 25 meter, korban langsung tewas di tempat," ujar Supriyanto.
Baca Juga : Hendak Berlebaran ke Tulungagung, Mobil Pemudik Tabrak Pohon di Jombang
Benturan keras membuat kepala korban menghantam bagian besi combine harvester hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Adiybah F.)
Editor : Iwan Iwe

















