SURABAYA - Modus penyelundupan narkoba ke dalam penjara makin beragam. Di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, seorang pengunjung wanita nekat menyembunyikan narkotika yang diduga sabu di dalam kotak susu kemasan. Berkat kejelian petugas, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan.
Peristiwa ini terjadi di area layanan kunjungan Rutan Surabaya pada Rabu (1/7/2026). Pelaku adalah seorang wanita berinisial TS.
Penyelundupan ini terbongkar saat TS mengantre di garis depan pemeriksaan. Petugas penggeledah mencium gelagat aneh lantaran TS mendadak gelisah dan menunjukkan sikap tidak tenang.
Bahkan, TS sempat menolak saat tubuh dan barang bawaannya hendak diperiksa sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penolakan tersebut justru menjadi blunder bagi TS karena membuat petugas semakin curiga.
"Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Rabu (1/7/2026).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, petugas menemukan paket diduga sabu yang disisipkan secara rapi di dalam kotak susu kemasan yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, TS mengaku tidak bekerja sendirian. Wanita tersebut berniat membawa barang haram itu untuk salah satu orang di dalam rutan dan mengaku hanya menjalankan perintah kurir.
"Pengunjung berinisial TS ini mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan (narapidana) kami yang berinisial AA," ungkap Adi Wibowo.
Adi Wibowo menegaskan bahwa ketegasan dan ketelitian petugas di lini depan pengamanan menjadi kunci utama patahnya modus cerdik pelaku. Begitu barang bukti ditemukan, pihak rutan langsung mengambil langkah cepat.
Pihak Rutan Surabaya kini telah menyerahkan TS beserta barang bukti paket diduga sabu kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Tristiantoro.(Bagoes Ri)
Editor : A. Ramadhan



















