SIDOARJO - Penertiban pedagang di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, berakhir ricuh.
Sejumlah pedagang kaki lima melakukan perlawanan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dibantu anggota Polri dan TNI melakukan penertiban.
Pedagang yang menolak lapak dagangannya ditertibkan melakukan perlawanan dengan melempar balok kayu dan barang dagangannya ke petugas. Dua pedagang langsung diamankan karena diduga sebagai provokator dalam penertiban ini.
“Dua pedagang diamankan karena diduga provokar dan telah diserahkan ke Polresta Sidoarjo,” kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan di lokasi.
Satpol PP Sidoarjo menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan yang terakhir dan harus berhasil. Dalam dua kali penertiban sebelumnya, para pedagang nekat dan kembali berjualan lagi.
“Penertiban ini adalah yang terakhir. Hari ini adalah finalisasi. Dan akan kami jaga. Agar pedagang tidak kembali lagi seperti sebelumnya,” ujar Yany.
Usai dilakukan penertiban, bekas lahan yang ditempati para pedagang Pasar Larangan di sisi timur ini akan dibangun taman.(Mujianto Primadi)
Editor : M Fakhrurrozi