Menu
Pencarian

KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Diduga Terkait Kasus Suap Wali Kota Maidi

Aikal Udha - Kamis, 29 Januari 2026 07:30
KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Diduga Terkait Kasus Suap Wali Kota Maidi
Tim penyidik KPK menyita sejumlah berkas didalam koper (Dok: Aikal Udha)

MADIUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Maidi. Kali ini, penyidik KPK menggeledah rumah rumah Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini, di Jalan Setiaki, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (28/1/2026).

KPK datang dengan mengendarai empat mobil Innova berwarna hitam. Tim penyidik terlihat keluar dari lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, dengan membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyidikan.

Selain itu, dua unit mobil mewah yang sebelumnya terparkir di halaman rumah masing masing sebuah Mercedez Benz dan Mitsubishi Pajero diketahui sudah tidak berada di lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kendaraan tersebut diduga telah diamankan oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.

Orang tua RN berinisial IS membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta dua unit kendaraan.

Baca Juga :   KPK Sita Uang Rp 550 Juta dalam OTT Wali Kota Madiun

"Ada dokumen sama mobil yang sudah dibawa oleh KPK, yakni sebuah mobil Pajero dan Mercedes, saya tidak tahu apa isi dokumen yang dibawa oleh KPK, yang dibawa cuma itu saja," I-S.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan kendaraan tersebut berada di markas Polres Madiun Kota, meski nomor polisi tidak dapat diidentifikasi karena tertutup kardus. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum R-N. (Yona Salma)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.