SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan akan terus melanjutkan program Work From Home (WFH). Hal ini disebabkan tugas kedinasan melalui skema WFH mampu menghemat pengeluaran listrik, air, BBM dan tagihan telepon.
Namun, pelaksanaan tidak lagi di hari Rabu, melainkan dipindah ke hari Jumat. Kebijakan tersebut diambil untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, mengatakan, kebijakan WFH akan terus dilakukan karena pelaksanaan WFH berhasil memberikan penghematan pada komponen listrik, air, BBM, hingga tagihan telepon.
"Berdasarkan laporan perangkat daerah mengenai capaian efisiensi dan kinerja bulan Mei 2026 yang dihimpun pada tanggal 2 sampai dengan 8 Juni 2026, pelaksanaan WFH berhasil menghemat pengeluaran tanpa mengganggu ritme kinerja maupun pelayanan publik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga : Gubernur Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut di Bulan Juni
Pada bulan kedua pelaksanaannya, yakni bulan Mei 2026, lanjutnya, dilaporkan sebanyak 52 Perangkat Daerah ASN melaksanakan WFH. Komposisi tersebut diterapkan secara selektif karena menyesuaikan karakteristik tugas pada masing-masing perangkat daerah.
"Capaian efisiensi yang dihasilkan menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan laporan perangkat daerah yang melaksanakan WFH, tercatat penghematan listrik mencapai 3,95% dibandingkan bulan Maret sebelum Surat Edaran diberlakukan. Selain itu, penghematan penggunaan air mencapai 11,86%," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Menurut pejabat yang akrab disapa Yuyun ini, dari sisi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), capaian efisiensi juga mulai terlihat cukup nyata. Penghematan BBM kendaraan dinas tercatat sebesar Rp128.280.920 atau 7,21% dibandingkan bulan Maret.
"Sementara itu, penghematan BBM kendaraan pribadi ASN dilaporkan mencapai 23,03% dibandingkan bulan Maret. Capaian pada bulan kedua ini menjadi indikator positif, mengingat implementasi WFH masih berada pada tahap percobaan dan penyesuaian," tuturnya.
Angka penghematan operasional listrik dan air tersebut masih berpotensi untuk terus dioptimalkan mengingat pada tahap awal ini tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan WFH secara penuh kepada seluruh pegawai karena masih terdapat unit kerja pelayanan langsung maupun pekerjaan tertentu yang memerlukan kehadiran fisik di kantor.
Selain itu, penghematan yang cukup signifikan berhasil dicapai dari sisi penghematan BBM kendaraan pribadi ASN dilaporkan sebesar 23,03% dan BBM kendaraan dinas tercatat sebesar Rp128.280.920 atau 7,21%.
"Capaian tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh berkurangnya mobilitas pegawai akibat pelaksanaan WFH, melainkan selama WFO juga diberlakukan imbauan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring baik rapat, sosialisasi, maupun kegiatan serupa lainnya," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tetap dilaksanakan dengan pengawasan dan pengendalian kinerja yang ketat. Selain melalui sistem presensi elektronik WFH, mulai April 2026 seluruh ASN diwajibkan melakukan pengisian aktivitas harian melalui aplikasi SI-MASTER.
Melalui sistem tersebut, setiap ASN wajib menginput aktivitas dan pekerjaan harian baik saat melaksanakan WFO maupun WFH dengan target pemenuhan jam kerja sebesar 112,5 jam per bulan atau setara 6750 menit. Aktivitas harian tersebut menjadi instrumen baru bagi atasan langsung dalam mendistribusikan pekerjaan, memantau progres pekerjaan pegawai secara detail, serta memastikan capaian kinerja berjalan secara seimbang, terukur, dan akuntabel.
Penerapan aktivitas harian juga menjadi bagian dari upaya penguatan transformasi budaya kerja ASN yang berbasis output dan kinerja. Dengan dukungan digitalisasi administrasi pemerintahan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diharapkan fleksibilitas kerja dapat terus dikembangkan secara lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Untuk selanjutnya, BKD Provinsi Jawa Timur tengah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan WFH, termasuk rencana perpanjangan kebijakan fleksibilitas dimaksud. Dalam rencana perpanjangan tersebut, akan dimuat tentang optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, target efisiensi, peran dan pengawasan atasan langsung, serta penegasan pengisian aktivitas harian ASN untuk lebih dimaksimalkan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















