MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai mematangkan rencana revitalisasi Pasar Sayur Magetan. Saat ini, persiapan difokuskan pada koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta penyusunan berbagai dokumen pendukung sebagai syarat sebelum proyek pembangunan dimulai.
Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Perdagangan juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pasar sekaligus kesiapan pelaksanaan revitalisasi.
Di sisi lain, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada Perubahan APBD Tahun 2026, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang menjadi persyaratan sebelum pembangunan dimulai.
Sementara itu, anggaran untuk pemindahan pedagang serta pembongkaran bangunan pasar lama direncanakan mulai dialokasikan pada tahun 2027. Pembiayaan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Magetan karena tidak termasuk dalam skema pendanaan APBN.
Baca Juga : Minat Baca Terus Tumbuh, Namun Koleksi Buku Terkendala Efisiensi
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, mengatakan besaran anggaran untuk proses pembongkaran dan relokasi pedagang masih dalam tahap penghitungan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dukungan pembiayaan melalui APBN. Sementara itu, pemerintah daerah menyiapkan kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah, seperti penyusunan AMDAL, Andalalin, hingga anggaran pemindahan pedagang dan pembongkaran pasar yang direncanakan pada 2027," ujar Welly Kristanto.
Pemkab Magetan berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga revitalisasi Pasar Sayur dapat segera direalisasikan. Melalui pembangunan tersebut, pasar diharapkan menjadi lebih tertata, nyaman, aman, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Editor : JTV Madiun



















