Menu
Pencarian


Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Probolinggo Incar Harta dan Setubuhi Jasad Korban

Farid Fahlevi - Rabu, 8 Juli 2026 17:45
Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Probolinggo Incar Harta dan Setubuhi Jasad Korban
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana. (Foto: Farid Fahlevi)

PROBOLINGGO - Suasana duka masih menyelimuti rumah Siti Munawaroh, korban pembunuhan di Dusun Raab, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Keluarga masih tak percaya perempuan 24 tahun meninggal dunia dengan cara dibunuh kekasihnya. Padahal, ibu 2 anak ini memiliki pribadi yang baik. Kini, keluarga hanya berharap pelaku dihukum berat.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap rangkaian fakta yang dinilai sangat memprihatinkan. Pembunuhan tersebut disebut telah direncanakan dua pelaku demi menguasai barang berharga yang dibawa korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, mengatakan hasil penyidikan menunjukkan motif utama kedua tersangka adalah mengambil harta milik korban.

Baca Juga :   Dua Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Probolinggo Sempat Setubuhi Korban dalam Kondisi Sudah Tewas

"Motif utama para pelaku adalah ingin menguasai barang berharga yang dibawa korban. Pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya," ujar AKP I Made Kembar Mertadana.

Menurut Made, dua tersangka berinisial RF dan HD, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, telah menyiapkan rencana menghabisi nyawa korban. Korban kemudian dijerat menggunakan tali tambang di jalan sepi kawasan Desa Alassumur, tidak jauh dari lokasi sumur tempat jasadnya ditemukan.

"Korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali hingga meninggal dunia. Lokasi pembunuhan tidak jauh dari tempat jasad korban dibuang," katanya.

Namun rencana tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Setelah korban meninggal, barang berharga yang mereka incar ternyata tidak sebanyak yang dibayangkan.

"Barang yang dicari pelaku ternyata tidak sesuai harapan mereka," ungkap Made.

Dalam kepanikan, kedua pelaku membuang sepeda motor milik korban ke Sungai Randu Merak, Kecamatan Paiton. Sejumlah barang milik korban juga dibakar sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

"Motor korban dibuang ke sungai, sedangkan barang-barang milik korban dibakar untuk menghilangkan jejak," jelasnya.

Penyidik kemudian mengungkap fakta lain yang lebih memilukan. Setelah kembali ke lokasi pembunuhan untuk memindahkan jasad korban ke sumur, kedua pelaku melucuti pakaian korban.

Menurut penyidik, saat itulah kedua tersangka diduga timbul niat melakukan persetubuhan terhadap jasad korban.

"Saat pakaian korban dilucuti, kedua pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap jasad korban secara bergantian sebelum jasad dimasukkan ke dalam sumur," terang AKP I Made Kembar Mertadana.

Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam sumur di area lahan sengon. Pakaian korban kemudian dibakar agar tidak meninggalkan jejak.

"Setelah memasukkan jasad ke sumur, pakaian korban dibakar untuk menghilangkan barang bukti," imbuhnya.

Polisi memastikan seluruh rangkaian perbuatan para tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan. 

"Kedua pelaku kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana beserta pasal lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan. Ancaman hukumannya paling berat pidana penjara seumur hidup," tegas AKP I Made Kembar Mertadana.

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Seorang ibu muda yang seharusnya kembali memeluk kedua anaknya justru menjadi korban tindak pidana yang keji. Sementara itu, polisi menegaskan akan menuntaskan penyidikan agar seluruh perbuatan para pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.