Menu
Pencarian


Deputi LAN RI Dorong Pemprov dan DPRD Jatim Susun Kebijakan Berdampak bagi Masyarakat

Ayul Andhim - Rabu, 8 Juli 2026 14:30
Deputi LAN RI Dorong Pemprov dan DPRD Jatim Susun Kebijakan Berdampak bagi Masyarakat
Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI, Dr Agus Sudrajat. (Foto: Ayul Adhim)

SURABAYA - Kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan publik yang disusun pemerintah dan DPRD. Karena itu, setiap kebijakan harus dibangun di atas data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A., saat menjadi narasumber dalam *Training of Trainers* (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

"Kebijakan tidak cukup hanya bersifat normatif. Kebijakan harus berbasis evidensi sehingga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang terukur," ujar Agus.

Menurut Agus, tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 semakin kompleks sehingga pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang adaptif sekaligus berbasis bukti. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses perumusan kebijakan daerah, mulai dari belum optimalnya pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, belum kuatnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, hingga evaluasi program yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.

Baca Juga :   LAN RI Apresiasi PT Indo Rasa Utama sebagai Lokasi Pembelajaran Peserta PKN Tingkat I

Kondisi tersebut, kata dia, membuat sebagian program pembangunan belum menghasilkan dampak yang optimal meskipun telah menghabiskan sumber daya yang besar.

Sebagai contoh, Agus menyinggung penanganan stunting maupun pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kedua isu tersebut membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan data yang valid, analisis penyebab masalah yang tepat, serta koordinasi lintas sektor agar setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi strategis dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan. Karena itu, anggota DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi politik, tetapi juga mampu menjadi *policy leader* yang mendorong lahirnya kebijakan publik berkualitas.

"Kualitas kebijakan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta analis kebijakan," ujarnya.

Agus menjelaskan, akademisi memiliki peran menyediakan kajian ilmiah berbasis riset, sementara pemerintah daerah bertugas menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi program yang terukur dan dapat dievaluasi. Sinergi berbagai pihak menjadi prasyarat agar kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemikiran tersebut menjadi salah satu materi utama dalam *Training of Trainers* Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan BPSDM Jawa Timur pada 22–26 Juni 2026. Kegiatan itu dirancang untuk memperkuat kapasitas fasilitator yang nantinya mendampingi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui pendekatan kebijakan yang berbasis evidensi.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P., mengatakan fasilitator memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendalaman tugas DPRD. Menurut dia, penguatan kapasitas fasilitator diharapkan mampu memperkaya perspektif anggota DPRD dalam menyusun, mengawal, sekaligus mengevaluasi kebijakan daerah.

"Fasilitator diharapkan mampu memberikan penguatan substansi, perspektif, serta alternatif solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah sehingga DPRD bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ramliyanto.

Kegiatan yang dibuka Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan fasilitator pendalaman tugas DPRD yang profesional dan kompeten.

Melalui penguatan kapasitas fasilitator serta keterlibatan narasumber nasional, BPSDM Provinsi Jawa Timur mendorong lahirnya proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkuat kemampuan analisis kebijakan publik.

Upaya tersebut diharapkan berkontribusi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, kolaboratif, berbasis evidensi, serta mampu menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.