PONOROGO - Momen libur sekolah dimanfaatkan oleh ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Akibatnya, permohonan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo mengalami lonjakan hingga 40 persen dibandingkan dengan hari biasa pada Senin (6/7/2026).
Sejak Senin pagi, suasana lobi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Ponorogo tampak dipenuhi oleh ratusan warga yang didominasi oleh kalangan pelajar. Sekretaris Disdukcapil Ponorogo, Avyantoro, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pemohon ini bersifat musiman dan memang kerap terjadi setiap kali masa libur sekolah tiba.
Menurut Avyantoro, pada hari aktif biasa, instansinya rata-rata melayani sekitar 300 pemohon. Namun, selama periode libur sekolah, angka tersebut meningkat secara signifikan menjadi 400 hingga 450 pemohon per hari. Tingginya antusiasme masyarakat tersebut menyebabkan kuota pelayanan sesi pagi telah penuh sejak pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal tersebut, petugas terpaksa meminta sebagian pemohon untuk datang kembali pada sesi pelayanan siang agar antrean dapat tetap terkendali dengan baik. "Jadi kalau sudah 150 atau tadi ketika saya berangkat itu yang daftar sudah ada 100 antreannya. Jadi setelah jam 10 baru masuk itu, kita olah," jelas Avyantoro.
Baca Juga : Layanan Adminduk Terdesentralisasi, Kantor Disdukcapil Magetan Kian Lengang
Di sisi lain, Zahra Azkia, salah satu pelajar yang turut mengantre, mengaku sengaja datang pada saat libur panjang karena ia tidak memiliki waktu luang pada hari aktif belajar. Meskipun harus rela mengantre lama, ia tetap memilih menyelesaikan perekaman e-KTP sekarang agar proses tersebut tidak mengganggu jam pelajaran sekolahnya.
Untuk mengantisipasi penumpukan warga pada hari-hari berikutnya, Disdukcapil Kabupaten Ponorogo mengimbau masyarakat agar datang lebih pagi. Langkah ini disarankan guna menghindari risiko kehabisan kuota pelayanan, mengingat kapasitas perekaman pada setiap sesi pelayanan hanya dibatasi untuk sekitar 150 pemohon saja.
Editor : Iwan Iwe



















