NGAWI - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rejomulyo 2 yang berlokasi di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, sama sekali tidak mendapatkan murid baru untuk kelas 1 pada tahun ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi menyoroti krisis ketiadaan siswa ini sebagai fenomena yang dipengaruhi oleh minimnya lulusan taman kanak-kanak dan ketatnya persaingan dengan lembaga pendidikan swasta.
SDN Rejomulyo 2 yang berlokasi di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, tercatat sebagai satu-satunya sekolah yang nihil pendaftar pada periode penerimaan siswa baru kali ini. Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, mengungkapkan fakta bahwa dari total 470 SDN di wilayah Ngawi, hanya ada dua sekolah yang sukses memenuhi pagu atau kuota siswa. Kedua sekolah tersebut adalah SDN Margomulyo 1 dan SDN Karangtengah 4.
Zainal menjelaskan bahwa fenomena banyaknya SDN yang kekurangan pagu ini dipicu oleh dua faktor utama. Faktor pertama adalah tren penurunan jumlah lulusan (output) dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) yang terus menyusut setiap tahunnya. Faktor kedua adalah menjamurnya institusi pendidikan swasta, terutama Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) swasta, yang memberikan beragam pilihan alternatif bagi para wali murid.
Terkait kondisi tersebut, Zainal Fanani memberikan penjelasan rinci. "Untuk SD sendiri maupun dari TK semakin tahun semakin berkurang kemudian sekarang kita melihat banyak MI swasta yang berdiri. Sehingga kita tidak memiliki SD saja tapi juga ada peluang untuk masuk MI maupun SD Swasta. Kalau SD sementara ini yang masuk ke kami laporannya tidak menerima siswa itu satu SD yakni SD Rejomulyo 2, sementara itu. Sedangkan yang lain datanya masih di proses dan masih di laporkan," ungkap Zainal.
Merespons minimnya jumlah pendaftar tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dikbud mengambil langkah solutif dengan memberikan kelonggaran pendaftaran. Sekolah-sekolah negeri yang belum memenuhi kuota pagu tetap diperbolehkan untuk menerima murid baru. Masa perpanjangan pendaftaran ini akan terus dibuka hingga proses daftar ulang selesai, atau bahkan dapat berlanjut sampai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung.
Editor : Iwan Iwe



















