SAMPANG - Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan ekstrem, sebuah kisah pilu justru datang dari pedalaman Pulau Madura. Seorang lansia sebatang kara, Nenek Misnati, bersama cucu yatimnya harus menelan pil pahit. Bantuan Sosial (Bansos) beras yang sudah di depan mata gagal dibawa pulang hanya karena terganjal urusan administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nenek Misnati kini tinggal di sebuah gubuk reyot di sudut Dusun Gunung Lemoi, Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Di usia senjanya, ia harus berjuang ekstra keras menghidupi cucu tercintanya, Zainuddin, seorang anak laki-laki yang sudah lama kehilangan figur ibu yang telah meninggal dunia.
Kondisi kehidupan Nenek Misnati sangat memprihatinkan. Liku hidupnya yang berat tergambar jelas dari kondisi dapur dan rumahnya yang jauh dari kata layak. Dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu kini sudah rapuh, lapuk, dan bolong di sana-sini. Saat angin malam berembus kencang, dinginnya udara langsung menusuk ke dalam ruangan tempat mereka merebahkan diri.
Jangankan untuk memikirkan lauk-pauk yang bergizi, untuk sekadar mengisi perut saja Nenek Misnati kerap kebingungan. Di dapur sempitnya, tak ada kepulan asap dari masakan mewah. Sehari-hari, mereka hanya mengandalkan beras pemberian dari tetangga sekitar yang merasa iba.
"Bagi kami, bisa makan sebutir nasi hari ini saja sudah menjadi kesyukuran yang sangat besar," lirih Nenek Misnati saat ditemui di kediamannya, Senin (6/7/2026).
Harapan sebenarnya sempat mampir ke rumah tua tersebut. Nama Nenek Misnati tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dijadwalkan cair bulan ini. Bagi keluarga miskin ini, bantuan tersebut adalah penyambung nyawa yang amat berharga.
Dengan penuh harap, sang cucu, Zainuddin, berjalan kaki menuju tempat pembagian bantuan sosial. Ia membayangkan akan membawa pulang beras untuk meredakan rasa lapar sang nenek yang sedang setia menunggu di rumah.
Namun, harapan besar itu seketika runtuh. Pihak pemerintah setempat menolak menyerahkan paket bansos yang menjadi hak mereka. Alasannya kaku, Zainuddin tidak bisa menunjukkan KTP atau dokumen administrasi pendukung yang diminta oleh petugas.
Zainuddin pun terpaksa melangkah pulang dengan tangan kosong dan dada yang sesak. Di teras rumah yang reyot, Nenek Misnati yang sudah menunggu dengan perut lapar harus menerima kenyataan pahit bahwa beras bantuan mereka lenyap begitu saja akibat rumitnya aturan birokrasi.
Kisah nyata ini memicu keprihatinan mendalam. Bagaimana mungkin aturan di atas selembar kertas mengalahkan realitas kemanusiaan yang nyata di depan mata? Paket sembako yang sudah ada di depan mata terpaksa ditahan hanya karena persoalan formalitas legalitas formal.
Masyarakat kini berharap adanya evaluasi total serta tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Sampang agar hak-hak warga miskin ekstrem seperti Nenek Misnati tidak lagi terjegal oleh kakunya birokrasi, sehingga bantuan sosial bisa benar-benar tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.(ALI MUHDOR)
Editor : Bagoes Ri



















