MAGETAN - Keluhan warga dan pelaku usaha di Pasar Hewan Plaosan akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Desa Buluharjo resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pengelolaan Pasar Hewan Plaosan.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal perbaikan fasilitas dan penataan pasar yang selama ini dikeluhkan pedagang maupun masyarakat.
Selama ini, kondisi Pasar Hewan Plaosan dinilai kurang layak. Jalan pasar yang rusak, drainase buruk, serta kondisi pasar yang becek dan kumuh membuat aktivitas jual beli terganggu, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan setelah adanya pembangunan KDKMP di kawasan dekat pasar. Para pelaku usaha khawatir Pasar Hewan Plaosan semakin tertinggal apabila tidak segera dilakukan penataan dan perbaikan menyeluruh.
Menjawab keluhan itu, Pemerintah Desa Buluharjo akhirnya menandatangani memorandum of understanding atau MoU bersama Pemerintah Kabupaten Magetan yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Melalui kesepakatan tersebut, pengelolaan Pasar Hewan Plaosan akan dilakukan secara bersama. Pemerintah Kabupaten Magetan nantinya bertanggung jawab dalam pengelolaan sekaligus pembangunan pasar.
Sebelumnya, Pasar Hewan Plaosan berdiri di atas tanah milik Desa Buluharjo. Namun bangunan pasar telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Magetan. Dengan adanya kerja sama ini, status pengelolaan menjadi lebih jelas termasuk skema bagi hasil yang akan diterima pemerintah desa dari aktivitas pasar.
Salah satu pelaku usaha pasar hewan, Suratmi, berharap kerja sama tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pasar.
“Kalau pasar dibenahi tentu pedagang senang. Harapannya jalan diperbaiki dan kondisi pasar lebih nyaman supaya pembeli juga semakin ramai,” ujar Suratmi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, mengatakan pemerintah daerah siap melakukan penataan dan pengelolaan pasar agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Dengan adanya MoU ini, pengelolaan dan pembangunan pasar menjadi tanggung jawab bersama. Harapannya Pasar Hewan Plaosan bisa lebih tertata dan nyaman untuk pedagang maupun masyarakat,” kata Sucipto.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pembangunan maupun rehabilitasi pasar ke depan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Magetan. Warga dan pedagang berharap Pasar Hewan Plaosan dapat kembali menjadi pusat perekonomian yang lebih tertata dan nyaman.
Editor : JTV Madiun



















