SAMPANG - Viral sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria terkapar bersimbah darah di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalem, Kabupaten Sampang, Madura pada Selasa malam (7/72026). Diduga korban dibacok oleh keponakannya sendiri menggunakan senjata tajam usai terlibat perselisihan.
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku Lukman Riyadi beserta barang bukti berupa calok (slejenis celurit).
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah ini dipicu oleh masalah sakit hati. Kronologi dimulai dengan paman pelaku yakni korban berinisial JY melontarkan kata-kata makian hingga membuat pelaku naik pitam.
"Kronologis singkatnya bahwa paman terduga pelaku menghina korban dengan kata-kata yang tidak menyenangkan," jelas Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo.
Baca Juga : Penemuan Kerangka Manusia Di Bongkar Kembali Oleh Petugas
Tak lama, pelaku kemudian mengambil calok di rumahnya dan langsung menyerang pamannya secara membabi buta di area leher dan perut.
Penganiayaan tak dapat dihindari karena pelaku terus terusan menyerang tanpa ampun. Adik kandung korban sempat mencoba melerai pertikaian tersebut, tetapi nahas, ia pun ikut tersabet senjata tajam tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban mengalami luka yang cukup parah akibat serangan brutal tersebut,
Baca Juga : Tragis! Petani di Sampang Tewas Dibunuh Tetangga Saat Garap Sawah
"Untuk pamannya itu luka di bawah kuping sebelah kanan dan perut selebar 20 cm sampai ususnya terburai. Sedangkan untuk adik kandungnya terluka pada tangan sebelah kiri," pungkas Ipda Puji.
Korban kakak beradik tersebut langsung diberikan pertolongan oleh warga sekitar sebelum dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Tak butuh waktu lama, Tim URC Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pelaku di kediamannya beserta barang bukti calok.
Baca Juga : Polres Sampang Tangkap Kurir Narkoba Antar Pulau, Amankan 3 Kg Sabu
Penyelidikan masih terus berlanjut di Satreskim Polres Sampang. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis tentang percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan berat. (Ali Muhdor/ Vio)
Editor : Iwan Iwe



















