SURABAYA - Kedekatan dalam sebuah komunitas sering kali membuat rasa percaya tumbuh lebih cepat. Namun, kondisi tersebut pula yang diduga dimanfaatkan dalam kasus arisan bodong yang menimpa 84 penyanyi dangdut di Surabaya dan sekitarnya.
Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp2,2 miliar setelah skema arisan yang dijalankan disebut fiktif.
Kasus ini bermula ketika Novita Amanda, seorang biduan asal Surabaya, menawarkan arisan kepada rekan-rekan sesama profesinya pada Februari 2026 lalu.
Ia menawarkan skema jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi, mulai dari 20 hingga 50 persen.
Pada awalnya, arisan berjalan lancar. Setoran maupun keuntungan yang dijanjikan masih diberikan kepada para anggota sehingga korban tidak menaruh curiga.
Namun, seiring berjalannya waktu, pencairan mulai mengalami keterlambatan. Dari yang semula dilakukan dalam waktu H+1 hingga H+2, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya Novita menghilang.
Kecurigaan korban semakin besar setelah Novita mengakui melalui grup arisan bahwa skema yang dijalankannya selama ini bersifat fiktif.
Sejumlah korban kemudian mengadu ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya pada Selasa (11/05/26) dan memberikan tenggat waktu pengembalian uang hingga 17 Mei 2026. Jika tidak ada iktikad baik, kasus tersebut akan dibawa ke jalur hukum.
Kasus tersebut menambah daftar panjang praktik arisan bodong yang melibatkan hubungan pertemanan maupun komunitas tertentu.
Dalam banyak kasus, kedekatan sosial membuat seseorang merasa lebih aman saat melakukan transaksi keuangan.
Kedekatan Komunitas Jadi Faktor Kepercayaan
Kasus yang melibatkan sesama penyanyi dangdut ini menunjukkan bagaimana hubungan dalam komunitas dapat memengaruhi tingkat kepercayaan seseorang.
Karena berasal dari lingkungan pekerjaan yang sama dan telah saling mengenal, para korban cenderung merasa yakin untuk mengikuti arisan yang ditawarkan.
Fenomena arisan bodong terus berulang di berbagai daerah.
Skema keuntungan tinggi dalam waktu singkat kerap menjadi daya tarik utama untuk mendapatkan anggota. Di sisi lain, minimnya transparansi juga menjadi celah terjadinya penipuan.
Kedekatan personal sering kali membuat seseorang menurunkan kewaspadaan. Karena pelaku berasal dari lingkungan yang sama, korban merasa tidak perlu memeriksa lebih jauh terkait sistem arisan maupun pengelolaan uang yang dijalankan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan bersama.
Dalam komunitas yang dibangun atas rasa saling percaya, transparansi tetap menjadi hal penting agar kedekatan tidak berubah menjadi celah penipuan.
Editor : Iwan Iwe



















