SAMPANG - Sidang kasus pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa siang (04/03/2026), diwarnai kedatangan puluhan warga Desa Ketapang Daya. Mereka hadir untuk mengawal jalannya persidangan sekaligus mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa berinisial SN.
Kedatangan warga bukan sekadar untuk memantau proses hukum. Mereka menilai terdakwa yang disebut sebagai residivis tersebut telah melampaui batas dan merusak rasa aman masyarakat desa.
SN diketahui diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari 2026 lalu. Namun, keresahan warga disebut lebih dari itu. Terdakwa diduga kerap menyasar berbagai barang milik warga, mulai dari kendaraan hingga peralatan dapur.
Perwakilan warga dan korban, Matdiri, menyatakan harapannya agar majelis hakim bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Warga menginginkan hukuman yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera.
“Kedatangan kami ke Pengadilan Negeri ini untuk memberikan keterangan. Kami yang datang ini merupakan korban pencurian,” ujar Matdiri.
Mereka juga mengingatkan, jika penegakan hukum tidak berjalan tegas, dikhawatirkan akan muncul tindakan main hakim sendiri akibat akumulasi kekecewaan dan frustrasi masyarakat.
“Kami meminta SN dihukum seberat-beratnya karena perilakunya sangat meresahkan warga,” ucapnya.
Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Warga Desa Ketapang Daya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan dan para korban mendapatkan keadilan. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura


















