NGAWI - Warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian barang dari jok sepeda motor. Pelaku saat ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar area persawahan Desa Ngale. Berdasarkan video amatir warga, pria tersebut diamankan saat diduga membongkar jok sepeda motor yang terparkir di tepi jalan. Saat kejadian, pemilik kendaraan diketahui sedang bekerja di sawah.
Perangkat Desa Ngale, Bambang Sulistyo, mengatakan kejadian bermula dari laporan warga yang telah mengamankan seorang pria berinisial PW, 34 tahun, warga Sidoarjo. Pria tersebut diduga hendak mengambil barang dari dalam jok sepeda motor.
Warga kemudian membawa pria tersebut ke kantor desa sebelum peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Truk Muatan Galon Mogok di JPL 136, Empat KA Terlambat hingga 155 Menit
Berdasarkan keterangan Bambang Sulistyo, dalam pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, pria tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian di wilayah lain. Dugaan tersebut di antaranya terkait pencurian sepeda motor di wilayah Jawa Tengah serta pencurian dompet dan telepon seluler di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pria tersebut beserta sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : JTV Madiun



















