MAKKAH - Menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, Kementerian Haji Arab Saudi bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan sembilan maklumat penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah haji asal Indonesia. Imbauan ini dirilis guna memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban selama pergerakan besar ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Maklumat ini disampaikan langsung oleh Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji Arab Saudi, Dr Al Hasan, dalam rapat koordinasi daring bersama seluruh petugas kloter Indonesia pada Selasa (27/5) sore. Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi, serta Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa seluruh poin dalam maklumat ini akan menjadi panduan resmi bagi jemaah dan petugas haji Indonesia. “Kami mohon dukungan penuh seluruh jemaah dan juga jajaran petugas dalam mengimplementasikan poin-poin tersebut di lapangan,” ujar Muchlis.
Berikut sembilan maklumat penting yang harus ditaati:
1. Dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00–16.00 WAS.
Suhu diperkirakan bisa mencapai 50°C, sehingga larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kesehatan jemaah.
2. Disiplin pergerakan Armuzna.
Jemaah harus mengikuti jadwal resmi sesuai syarikah masing-masing dan tidak boleh bergerak sendiri.
3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi.
Penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan melalui proyek Adahi resmi yang dikelola pemerintah pemerintah Arab Saudi. Dilarang keras menyembelih lewat calo atau tempat tak resmi.
4. Pengaturan jadwal melontar jumrah.
Jemaah harus mematuhi jadwal resmi yang ditetapkan syarikah dan markaz layanan. Tidak boleh melakukan pelontaran jumroh secara bebas.
5. Wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk.
Kartu ini menjadi akses utama jemaah, termasuk untuk masuk ke Masjidil Haram.
6. Menjaga kesehatan.
Jemaah diimbau menggunakan masker, payung, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, makan makanan sehat, dan cukup minum.
7. Gunakan nomor pengaduan resmi 1966 untuk layanan syarikah.
Petugas wajib menyosialisasikan nomor ini untuk keluhan terkait fasilitas seperti listrik, AC, dan air.
8. Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah.
Nomor kontak petugas harus tersedia dan mudah diakses jika terjadi keadaan darurat.
9. Jaga citra positif Indonesia.
Jemaah Indonesia diharapkan menjadi teladan dalam ketaatan, disiplin, dan menjaga nama baik bangsa sebagai delegasi terbesar hampir seperempat dari total jemaah dunia.
PPIH Arab Saudi memastikan bahwa kesembilan maklumat ini akan diterjemahkan ke dalam arahan internal bagi seluruh petugas, serta disampaikan langsung kepada jemaah melalui berbagai kanal komunikasi.
Kementerian Haji Arab Saudi bersama PPIH berharap, dengan kedisiplinan bersama, pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini dapat berlangsung lancar, aman, dan penuh berkah bagi seluruh jemaah Indonesia.
Editor : A. Ramadhan