BLITAR - Kasus perundungan yang melibatkan pelajar SMP kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Aksi yang diduga dilakukan seorang siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Doko itu viral setelah videonya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut dipicu persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah memanggil seluruh siswa yang terlibat untuk menjalani mediasi di Kantor Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Jumat (7/8). Mediasi turut melibatkan perangkat desa, Polsek Doko, Koramil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Blitar.
Hasil mediasi menyepakati persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Terduga pelaku berinisial MBA, siswa kelas VII, memutuskan mengundurkan diri dari SMPN 1 Doko dan akan melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Doko, Sri Yuana Partiwi, mengatakan seluruh siswa yang terlibat telah mendapat pembinaan. Menurutnya, kedua belah pihak sepakat tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga : Viral Video Perundungan, Penyandang Disabilitas di Pacitan Dicekoki Miras hingga Dipaksa Makan Genteng
"Kami telah melakukan pembinaan dan mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai," ujarnya.
Dalam proses pendalaman, terungkap bahwa selain korban berinisial R, yang merupakan siswa kelas VIII, terdapat tiga siswa lain yang sebelumnya juga mengaku pernah menjadi korban perundungan oleh terduga pelaku. Namun, seluruh persoalan tersebut telah berakhir melalui mediasi.
Kapolsek Doko, AKP Hariyono, menjelaskan aksi perundungan itu dipicu persoalan utang. Saat kejadian, terduga pelaku menagih sisa utang sebesar Rp30 ribu kepada korban.
Baca Juga : Viral Video Wanita di Tuban Dihajar hingga Terkapar di Jalan, Polisi Buru Pelaku
"Korban sebelumnya memiliki utang Rp100 ribu dan sudah mengembalikan Rp70 ribu. Perselisihan itu kemudian berujung pada tindakan perundungan," jelas Hariyono.
Meski sempat mengalami trauma, korban kini telah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dan sekolah dalam mencegah serta menangani perundungan di lingkungan pendidikan.(Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















