SURABAYA - Aksi demo sopir truk menuntut pembatalan aturan Over Dimention Over Loading (ODOL) belum berakhir. Ratusan sopir truk masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025) malam.
Aksi sopir truk ini dipicu belum ada kesepakatan pasca audiensi dengan Pemprov Jatim, BPTD II Jatim, dan Ditlantas Polda Jatim. Pasalnya, audiensi yang berlangsung selama dua jam ini berlangsung deadlock.
Pihak Ditlantas Polda Jatim tidak bersedia mengabulkan tuntutan sopir truk agar tidak melakukan razia ODOL. Sementara, pihak Dishub Jatim bersedia menyepakati aturan ODOL dengan sopir truk.
Pasca audiensi sekitar pukul 18.00 WIB, para sopir truk ini enggan pulang. Mereka bertahan di depan kantor Gubernur Jatim dengan menyetel sound horeg..
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan audiensi tidak ada titik temu.
"Audiensi belum ada titik temu. Terutama dari pihak lantasnya karena Pihak Polda belum sepakat tidak melakukan penindakan terkait ODOL," ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, tahun 2022 lalu Polda Jatim sepakat tidak menindak ODOL.
"Tapi memang realita di lapangan banyak ditemukan pungli terhadap rekan-rekan sopir truk," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov Jatim melalui Dishub Jatim bersedia tidak menindak truk melanggar ODOL.
"Jadi Pemprov Jatim melalui Dishub menunda penerapan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 277 (Over Dimension), dan Pasal 307 (Over Loading)," paparnya.
Karena tidak ada kesepakatan, lanjutnya, maka para sopir truk ini bertahan.
"Kami akan tunggu karena pihak Polda masih berunding. Walaupun sampai besok pagi, kita masih akan bertahan. karena izin kami tiga hari," jelasnya.
Namun, Angga memastikan para sopir truk siap membubarkan diri apabila Polda Jatim menyetujui penundaan penerapan aturan ODOL. (*)
Editor : M Fakhrurrozi