KOTA MADIUN - Seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA (16) diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh hingga pingsan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Ayah korban, Edi Sutikno, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada Kamis (4/12/2025).
Kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah S.H. Ia menjelaskan bahwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan sekolah.
“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45 WIB, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada hari Selasa malam,” ujarnya pada Jumat (5/12/2025).
Baca Juga : Jatim Bullying Tertinggi Kedua, PSMTI Beri Pemahaman Siswa Batasan Bercanda
Berdasarkan data awal, sedikitnya 10 siswa diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Meski demikian, polisi masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan status para terlapor.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota. Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pemerhati anak untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Selain itu, polisi telah meminta hasil Visum et Repertum dari pihak rumah sakit, namun hingga berita ini diturunkan, hasilnya belum diterima.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Editor : JTV Madiun




















