SURABAYA - PSSI Jawa Timur resmi membahas dan menetapkan statuta baru dalam Kongres Biasa yang digelar di Surabaya, Senin (17/11/2025) siang.
Aturan baru ini menyederhanakan proses pemilihan ketua serta memperkuat tata kelola organisasi, di mana ketua PSSI Jatim nantinya dipilih langsung oleh anggota tanpa harus memilih wakil ketua dan Exco seperti mekanisme sebelumnya.
Kongres yang berlangsung di Hotel Sheraton Surabaya tersebut diikuti jajaran perwakilan PSSI kota dan kabupaten se-Jawa Timur. Agenda utama berfokus pada penyesuaian struktur organisasi dan mekanisme pemilihan agar selaras dengan kebijakan nasional.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menjelaskan bahwa statuta baru merupakan amanat hasil kongres nasional dan wajib diterapkan di seluruh provinsi. Tujuannya, untuk menyederhanakan proses pemilihan dan memperkuat tata kelola organisasi agar lebih efektif.
Perubahan paling krusial dalam statuta baru adalah pemilihan ketua PSSI provinsi yang kini dilakukan langsung oleh anggota. Setelah terpilih, ketua diberi kewenangan penuh untuk menyusun sendiri struktur kepengurusan tanpa harus dipilih secara terpisah seperti aturan sebelumnya.
Dalam keterangannya, Yunus menyatakan bahwa nantinya pemilihan Ketua PSSI Jawa Timur akan dilakukan dengan seksama dan dianggap krusial.
“Pertama bahwa ke depan pemilihan Ketua PSSI Jawa Timur hanya memiliki dua dan dipilih oleh anggota, serta ketua terpilih untuk menyusun pengurusan hingga ke struktur organisasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menambahkan bahwa statuta baru menghapus tumpang tindih aturan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Khusus di tingkat kabupaten dan kota, proses pemilihan juga akan melibatkan pemerintah daerah sehingga sinergi organisasi dengan pemda dapat berjalan lebih optimal.
Pemilihan Ketua PSSI Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2026 melalui Musyawarah Provinsi. Tahapan persiapan panitia, verifikasi, hingga penjaringan bakal calon ketua saat ini tengah berjalan menyesuaikan format baru yang telah ditetapkan. (Fadillah Putri)
Editor : M Fakhrurrozi



















