Menu
Pencarian

Viral Video Asusila di Warung Makan Sampang, Remaja Pria Diringkus Polisi Usai Unggah Konten ke TikTok

Portaljtv.com - Selasa, 3 Maret 2026 12:55
Viral Video Asusila di Warung Makan Sampang, Remaja Pria Diringkus Polisi Usai Unggah Konten ke TikTok
Pasangan muda di Sampang membuat video asusila di sebuah tempat makan dan berakhir menjadi viral di sosial media.

SAMPANG - Sepasang remaja di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak viral setelah video asusila mereka di sebuah warung makan tersebar luas di media sosial. Akibat perbuatan tak pantas tersebut, pelaku pria kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Aksi asusila tersebut direkam menggunakan ponsel milik sang pacar. Ironisnya, usai merekam perbuatan layaknya orang dewasa tersebut, pelaku pria mengunggah video tersebut ke platform TikTok melalui ponsel kekasihnya tanpa izin.

Video mesum tersebut menjadi konsumsi publik dan viral sejak Minggu kemarin. Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bergerak. Terduga pelaku berinisial FA (15) akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Tambelangan, Sampang, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

Unggah Video Tanpa Izin Kekasih

Baca Juga :   Terekam CCTV, Spesialis Curanmor di 13 TKP Akhirnya Diringkus Usai Gasak Motor Polisi

Pelaku yang mengunggah video tersebut kini telah dibawa ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pihak berwajib telah menindaklanjuti kasus yang meresahkan masyarakat ini.

“Dalam video tersebut, pelaku FA mengunggah konten asusila menggunakan ponsel sang pacar tanpa sepengetahuan pemiliknya. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran UU ITE dan perbuatan mesum,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.

Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video tersebut. Mengingat pelaku masih berusia di bawah umur (15 tahun), penanganan kasus ini akan dilakukan dengan pendampingan khusus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini, anggota Satreskrim Polres Sampang terus melakukan pendalaman guna memastikan motif pelaku serta dampak penyebaran video tersebut di ruang digital. (Ali Muhdor/Nata Renata)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.