PROBOLINGGO - Penyelidikan kasus kematian Samsul Arifin, 35 tahun, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut.
Jasad korban diautopsi di Kamar Jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, oleh Tim Dokkes Biddokkes Polda Jawa Timur bersama Inafis Polres Probolinggo Kota.
Proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 pagi. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian, termasuk mendalami luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Di depan kamar jenazah, pihak keluarga dan Kepala Desa Rebalas menunggu proses autopsi selesai. Usai pemeriksaan selama lebih dari empat jam, jenazah langsung dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Pihak keluarga dan Kepala Desa Rebalas sempat melihat luka yang dialami korban, yakni di leher belakang, dahi, dan dagu, yang tampak seperti sabetan celurit.
Meskipun demikian, penyidik masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Editor : JTV Jember



















