BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program gerakan ayam petelur mandiri atau gayatri. Dalam hasil monitoring sementara, ditemukan sejumlah penerima manfaat yang menjual ayam bantuan maupun memindah tangan kepada orang lain. Dinas Peternakan dan Perikanan pun menegaskan, penerima yang terbukti menjual ayam akan dikenakan sanksi tegas berupa blacklist bantuan. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















