SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini tak hanya dijerat dugaan gratifikasi jual beli jabatan, tapi juga diduga korupsi mega proyek Monumen Reog dan Museum Ponorogo (MRMP).
Untuk membuktikan dugaan korupsi proyek MRMP, penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Widya Satria, di Perumahan Ketintang Permai Surabaya, Rabu (26/11/2025) siang.
Begitu tiba, penyidik KPK langsung masuk ke dalam ruangan. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan penjagaan tiga aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Tidak hanya menggeledah ruangan, penyidik KPK juga menggeledah mobil Kijang Innova nopol L 1511 ADO. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sebuah laptop.
Usai menggeledah mobil, penyidik KPK kembali masuk ke dalam rumah. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Diketahui, PT Widya Satria ini merupakan rekanan mega proyek Monumen Reog dan Museum Ponorogo (MRMP) senilai lebih dari Rp 76,6 Miliar. Bangunan yang terletak di Perbukitan kapur Kecamatan Sampung ini bakal berfungsi untuk hotel.
Saat ini, bangunan dengan 16 lantai ini masih dalam pengerjaan di lantai 11. Ditargetkan proyek akan rampung pada akhir November ini. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















