SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe, meminta jajaran birokrasi merespons serius langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan rutin turun langsung ke lapangan dan menyampaikan temuannya melalui media sosial.
Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperkuat fungsi pengawasan agar pelayanan publik tidak bergantung pada kontrol langsung wali kota.
“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” kata Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Belakangan, Eri Cahyadi kerap turun langsung untuk mengecek berbagai persoalan pelayanan publik dan ketertiban kota, termasuk parkir liar serta pelanggaran penggunaan jalan. Dia mengatakan pola pengawasan tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pejabat kewilayahan dan OPD untuk lebih aktif mendeteksi persoalan sebelum ditemukan langsung oleh wali kota.
Baca Juga : Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe : 181 Ribu Lebih KK Belum Terverifikasi
“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” ujar politisi Gerindra ini.
Menurut dia, temuan berulang di lapangan dapat menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan pada tingkat pelaksana masih perlu diperkuat. Dia mengingatkan kepala OPD, camat, dan lurah tidak menunggu keluhan warga menjadi viral atau wali kota turun sendiri sebelum mengambil tindakan.
“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegasnya.
Baca Juga : Reses Perdana di 2026, Cak Yebe Serahkan Bantuan untuk UMKM Tambak Osowilangun
Meski demikian, Cak Yebe mengingatkan penanganan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme pemeriksaan. Menurutnya, temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait atau Inspektorat untuk memastikan fakta dan menentukan sanksi sesuai ketentuan.
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” kata Cak Yebe.
Dia juga meminta komunikasi dan tindakan terhadap aparatur di ruang publik tetap mempertimbangkan etika birokrasi. Dia mengingatkan tindakan yang dilakukan di depan kamera dapat berdampak terhadap kondisi psikologis aparatur dan keluarganya serta kewibawaan birokrasi pemerintah kota.
Baca Juga : Polemik di Apartemen Bale Hinggil, DPRD Surabaya: Wali Kota Harus Tegas Bela Warganya!
“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkasnya.(*)
Editor : M Fakhrurrozi



















