MADIUN - Kematian Manir(54) di dasar jurang sedalam 300 meter, Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun masih misteri. Satreskrim Polres Madiun terus melakukan penyelidikan tentang kasus temuan jasad Manir pada Senin(05/02/2024) masih menjadi tanda tanya.
Setelah olah tempat kejadian perkara di hari yang sama, Satreskrim Polres Madiun terus menggali informasi dari keterangan keluarga dan tetangga korban. Dari hasil pemeriksaan jasadnya, diduga korban tewas secara tak wajar.
“Barang bukti yang ditemukan di dekat jasad korban yaitu pisau, kain jarit dan baju korban, masih dalam analisa Laboratorium Forensik Polda Jatim. Kami masih menunggu hasil pencocokan antara DNA(Deoxyribo Nucleic Acid) darah korban dengan darah yang menempel di barang bukti pisau,”jelas Kanit pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa.
Seperti dikabarkan sebelumnya, jenazah Manir ditemukan di dasar jurang dengan luka sayatan pada leher korban. Setelah menerima laporan temuan mayat Manir, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System(Inafis) Polres Madiun melakukan identifikasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di dekat mayat korban.
Dari pengakuan beberapa saksi warga, korban merupakan warga setempat dan mayatnya ditemukan pertama kali oleh Darmo, suaminya, pada Senin(05/02/2024) siang. Korban sempat dikabarkan hilang. Saat ditemukan Darmo, kondisi Manir dalam kondisi tewas dengan luka sayatan leher sepanjang 5 sentimeter.
Hingga kini, polisi masih mencari penyebab kematian Manir dengan membawa jasadnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk autopsy. Sebagai upaya penyelidikan lebih dalam, polisi berencana memanggil beberapa saksi dari rekan tetangga korban.(Tova Pradana)
Editor : Y. Windarto