BANGKALAN - Maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual pada anak, serta ancaman pengaruh paham radikal, mendorong Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Bangkalan untuk bertindak cepat. DKBP3A melakukan langkah pencegahan dini dengan memberikan penyuluhan secara langsung dari sekolah ke sekolah di wilayah Bangkalan.
Usia jenjang SMP dinilai sebagai masa transisi yang krusial, di mana rasa ingin tahu dan kecenderungan meniru tren sangat dominan pada siswa. Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dapat menjadi hal yang sangat positif jika dikelola dengan benar, namun sebaliknya dapat menjadi bumerang yang merugikan jika digunakan secara tidak semestinya. Hal inilah yang mendorong DKBP3A melakukan sosialisasi mengenai bahaya media sosial di SMPN 3 Kamal, Bangkalan, dengan menghadirkan narasumber langsung dari Mapolda Jatim.
Dalam paparannya, narasumber mengingatkan seluruh siswa untuk selalu berhati-hati dan bijak saat menggunakan media sosial. Terlebih saat ini banyak ditemukan tautan (link) berbahaya yang disisipkan dalam gim daring yang digemari anak-anak, yang beberapa di antaranya terindikasi mengandung muatan paham radikal.
Kepala DKBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, mengatakan bahwa edukasi terkait perundungan dan kekerasan ini merupakan upaya nyata untuk mencegah terjadinya aksi-aksi negatif di lingkungan pendidikan. “Untuk mengurangi dan mencegah kasus-kasus seperti ini bertambah di masa mendatang, kami semakin yakin untuk mengadakan penyuluhan sejak dini,” jelasnya.
Baca Juga : Jatim Bullying Tertinggi Kedua, PSMTI Beri Pemahaman Siswa Batasan Bercanda
Sosialisasi ini tidak hanya menyasar jenjang SMP, tetapi juga mencakup siswa SMA/SMK di seluruh Bangkalan. Dengan masifnya gerakan sosialisasi ini, diharapkan kasus perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak di Bangkalan dapat ditekan seminimal mungkin. (Moch Sahid/Nata Renata)
Editor : Iwan Iwe



















