Menu
Pencarian

Kasus Lama Dibuka Kembali: Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Surabaya

Portaljtv.com - Rabu, 11 Februari 2026 12:10
Kasus Lama Dibuka Kembali: Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Surabaya
Kasus Lama Dibuka Kembali: Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Surabaya

SURABAYA - Kasus dugaan korupsi pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali mencuat, dibahas dalam program “Hukum di Tengah Kita” yang tayang di JTV pada Selasa (10/02/26). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan penggeledahan di kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Jalan Setail, Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya empat boks dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan KBS. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, John Franky Yanavia, menyebutkan, penggeledahan dilakukan karena ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penyidikan ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PDTS KBS sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024. Berdasarkan data awal, potensi kerugian negara pada tahun 2013 diperkirakan hampir mencapai Rp2 miliar. Kejati Jatim menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Namun demikian, pemerhati satwa Kebun Binatang Surabaya sekaligus Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Singky Soewadji, menilai fokus penyidikan pada angka Rp2 miliar belum menyentuh persoalan mendasar yang selama ini terjadi di KBS. Menurutnya, persoalan pengelolaan KBS jauh lebih kompleks dan tidak hanya berkutat pada satu pos keuangan.

Baca Juga :   KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Ponorogo, Sasar Rumah Kontraktor

“Kalau hanya soal Rp2 miliar itu, menurut saya kecil. Persoalan besar KBS itu bukan hanya soal uang, tapi juga soal pengelolaan aset, administrasi, hingga dugaan penyalahgunaan dan pertukaran satwa,” ujar Singky.

Singky menjelaskan, konflik pengelolaan KBS sudah berlangsung sejak awal 2000-an, sebelum akhirnya pemerintah kota surabaya mengambil alih pengelolaan secara penuh pada 2013. Dalam proses peralihan tersebut, terdapat aset berupa uang kas, satwa, hingga sarana operasional yang menurutnya tidak seluruhnya tercatat dan diaudit secara transparan.

Ia bahkan menyebut potensi kerugian negara dalam pengelolaan KBS bisa jauh lebih besar jika seluruh persoalan lama dibuka dan ditelusuri secara menyeluruh. Singky mengaku telah menyerahkan dokumen dan data pendukung kepada pihak Kejati Jatim, namun belum mengetahui apakah data tersebut akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Pastikan Bebas dari Barang Terlarang, Petugas Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim. Menurutnya, pengusutan kasus ini penting untuk membuka tabir persoalan lama sekaligus menjadi peringatan bagi direksi dan pengawas KBS ke depan.

“Penegakan hukum ini harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola BUMD, termasuk KBS yang memiliki fungsi strategis sebagai lembaga konservasi dan edukasi,” kata Arif. Ia menambahkan, DPRD berharap proses hukum tidak berhenti pada satu temuan awal, melainkan dikembangkan untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara terungkap. Dengan demikian, direksi KBS yang baru nantinya tidak terbebani oleh persoalan masa lalu dan dapat fokus melakukan pembenahan.

Praktisi hukum sekaligus Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik, menyebut bahwa faktor waktu bukan penghalang penegakan hukum. “Dalam tindak pidana korupsi, masa kedaluwarsanya panjang sehingga kasus lama tetap bisa diproses secara hukum,” jelas Malik.

Baca Juga :   PT DABN dan KSOP Kelas IV Probolinggo Buka Suara Pasca Digeledah Kejati Jatim

Kejati Jatim menegaskan proses pendalaman masih terus berjalan. Publik berharap, pengusutan perkara ini tidak hanya mengungkap dugaan korupsi, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola Kebun Binatang Surabaya sebagai lembaga konservasi milik daerah. (Amellia Ciello)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.